Sebanyak 31 dari 50 tenaga kesehatan di Kapuas disuntik vaksin COVID-19
Kuala Kapuas (ANTARA) - Kepala UPT Puskesmas Selat Kabupaten Kapuas, Kalimanan Tengah, dr Tonun Irawaty Panjaitan menyatakan bahwa sebanyak 31 dari 50 tenaga kesehatan di wilayahnya telah dilakukan penyuntikan vaksin COVID-19.
"Awalnya tenaga kesehatan yang terdaftar untuk disuntik vaksin ada 50 orang, tapi ada beberapa tidak memenuhi kriteria. Jadi, untuk penyuntikan perdana ini dilakukan kepada 31 tenaga kesehatan saja," kata Tonun di Kuala Kapuas, Sabtu.
Dikatakan, penyuntikan vaksin COVID-19 dilakukan oleh Kepala UPT Puskesmas Selat Kabupaten Kapuas, dr. Tonun Irawaty Panjaitan, dengan mengambil tempat di UPT Puskesmas Selat, Kota Kuala Kapuas. Dan, untuk proses vaksinasi sendiri dilangsungkan sesuai dengan ketentuan dari World Health Center (WHO), yang mana prosedur ini juga diterapkan di seluruh Indonesia.
Prosedur vaksinasi dibagi ke dalam empat meja, yaitu meja pertama untuk pendaftaran, dilanjutkan ke meja kedua untuk melakukan screening, kemudian di meja ketiga dilakukan penyuntikan vaksin, yang setelahnya masuk pada alur terakhir di meja keempat yaitu tahap observasi.
"Vaksin yang digunakan hari ini kami terima pada Jumat (29/1) siang kemarin dari pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas. Sesuai dengan yang telah diinfokan, vaksin ini bermerk Sinovac, sehingga satu orang akan mendapat dua penyuntikan yang berjarak selama 14 hari," terang Tonun.
Sedangkan untuk batas akhir penyuntikan vaksin pertama bagi tenaga kesehatan di Kabupaten Kapuas adalah pada tanggal 7 Februari 2021 mendatang.
"Harapan kami, dengan telah divaksinnya seluruh tenaga kesehatan, kami pun siap untuk memvaksin masyarakat Kabupaten Kapuas yang rencananya akan dimulai beberapa hari kedepan," katanya.
Baca juga: 1.484 vaksin COVID-19 didistribusikan untuk tiga puskesmas di Kapuas
Sementara itu, salah seorang staf Puskesmas bernama Budi Setiawan yang hari ini turut divaksin mengatakan, prosedur vaksinasi yang dilakukan hari ini sederhana, mudah dipahami, dan arahan yang ada pun sangat jelas.
Saya berharap setelah divaksin saya dapat melakukan pekerjaan saya sebagai dokter gigi dengan pikiran yang tenang dan tidak perlu khawatir lagi," kata Budi Setiawan.
Di tempat yang sama, Miftahuljanah, tenaga kesehatan lain yang juga telah divaksin, menuturkan bahwa dirinya merasa tenang dan tidak merasa sakit ketika disuntik vaksin COVID-19. Ia berharap dengan adanya vaksinasi ini masyarakat dapat terlindung dari bahaya COVID-19.
"Kepada masyarakat sekalian tidak perlu takut untuk divaksin, mari kita ikuti aturan pemerintah agar pandemi COVID-19 ini segera berakhir," ajaknya.
Sementara itu, dari informasi yang dihimpun vaksinasi untuk penjabat daerah di Kabupaten Kapuas, ada sebanyak 10 orang penjabat yang nantinya akan disuntik setelah penyutikan tanaga kesehatan. Rencananya dijadwalkan pada tanggal 3 Februari 2021 mendatang bertempat di Aula Kantor Bappeda setempat.
Baca juga: Target akhir Februari, Menkes selesaikan vaksinasi tenaga kesehatan
Baca juga: Indonesia masuk 40 negara pertama lakukan vaksinasi COVID-19
Baca juga: 1.484 vaksin COVID-19 didistribusikan untuk tiga puskesmas di Kapuas
"Awalnya tenaga kesehatan yang terdaftar untuk disuntik vaksin ada 50 orang, tapi ada beberapa tidak memenuhi kriteria. Jadi, untuk penyuntikan perdana ini dilakukan kepada 31 tenaga kesehatan saja," kata Tonun di Kuala Kapuas, Sabtu.
Dikatakan, penyuntikan vaksin COVID-19 dilakukan oleh Kepala UPT Puskesmas Selat Kabupaten Kapuas, dr. Tonun Irawaty Panjaitan, dengan mengambil tempat di UPT Puskesmas Selat, Kota Kuala Kapuas. Dan, untuk proses vaksinasi sendiri dilangsungkan sesuai dengan ketentuan dari World Health Center (WHO), yang mana prosedur ini juga diterapkan di seluruh Indonesia.
Prosedur vaksinasi dibagi ke dalam empat meja, yaitu meja pertama untuk pendaftaran, dilanjutkan ke meja kedua untuk melakukan screening, kemudian di meja ketiga dilakukan penyuntikan vaksin, yang setelahnya masuk pada alur terakhir di meja keempat yaitu tahap observasi.
"Vaksin yang digunakan hari ini kami terima pada Jumat (29/1) siang kemarin dari pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas. Sesuai dengan yang telah diinfokan, vaksin ini bermerk Sinovac, sehingga satu orang akan mendapat dua penyuntikan yang berjarak selama 14 hari," terang Tonun.
Sedangkan untuk batas akhir penyuntikan vaksin pertama bagi tenaga kesehatan di Kabupaten Kapuas adalah pada tanggal 7 Februari 2021 mendatang.
"Harapan kami, dengan telah divaksinnya seluruh tenaga kesehatan, kami pun siap untuk memvaksin masyarakat Kabupaten Kapuas yang rencananya akan dimulai beberapa hari kedepan," katanya.
Baca juga: 1.484 vaksin COVID-19 didistribusikan untuk tiga puskesmas di Kapuas
Sementara itu, salah seorang staf Puskesmas bernama Budi Setiawan yang hari ini turut divaksin mengatakan, prosedur vaksinasi yang dilakukan hari ini sederhana, mudah dipahami, dan arahan yang ada pun sangat jelas.
Saya berharap setelah divaksin saya dapat melakukan pekerjaan saya sebagai dokter gigi dengan pikiran yang tenang dan tidak perlu khawatir lagi," kata Budi Setiawan.
Di tempat yang sama, Miftahuljanah, tenaga kesehatan lain yang juga telah divaksin, menuturkan bahwa dirinya merasa tenang dan tidak merasa sakit ketika disuntik vaksin COVID-19. Ia berharap dengan adanya vaksinasi ini masyarakat dapat terlindung dari bahaya COVID-19.
"Kepada masyarakat sekalian tidak perlu takut untuk divaksin, mari kita ikuti aturan pemerintah agar pandemi COVID-19 ini segera berakhir," ajaknya.
Sementara itu, dari informasi yang dihimpun vaksinasi untuk penjabat daerah di Kabupaten Kapuas, ada sebanyak 10 orang penjabat yang nantinya akan disuntik setelah penyutikan tanaga kesehatan. Rencananya dijadwalkan pada tanggal 3 Februari 2021 mendatang bertempat di Aula Kantor Bappeda setempat.
Baca juga: Target akhir Februari, Menkes selesaikan vaksinasi tenaga kesehatan
Baca juga: Indonesia masuk 40 negara pertama lakukan vaksinasi COVID-19
Baca juga: 1.484 vaksin COVID-19 didistribusikan untuk tiga puskesmas di Kapuas