Kadinkes Kalteng : Kurang dari 10 nakes di atas 60 tahun divaksin COVID-19

id Vaksin covid 19, vaksin sinovac, vaksin usia 60 tahun ke atas kalteng, nakes usia lanjut kalteng, kalimantan tengah, suyuti, suyuti syamsul

Kadinkes Kalteng : Kurang dari 10 nakes di atas 60 tahun divaksin COVID-19

FOTO DOKUMENTASI - Petugas medis memperlihatkan cairan vaksin COVID-19 produksi Sinovac saat pelaksanaan vaksinasi perdana di Kantor Gubernur Kalteng, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis (14/1/2021). Penyuntikkan perdana tahap pertama vaksin tersebut selanjutnya dilakukan pada 19.927 orang medis dan para medis di Puskesmas dan rumah sakit di Kalteng. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/foc.

Palangka Raya (ANTARA) - Kementerian Kesehatan RI menyatakan mulai Senin (8/2) proses vaksinasi COVID-19 bagi 11.603 tenaga kesehatan berusia di atas 60 tahun mulai dilakukan.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kalteng Suyuti Syamsul saat dihubungi dari Palangka Raya, Selasa, menjelaskan, untuk wilayah Kalteng jumlahnya kurang dari 10 orang.

"Menurut catatan kami tidak banyak, kurang dari 10. Kebanyakan nakes di atas 60 tahun itu pengajar di kampus yang masih aktif praktik," jelasnya melalui pesan Whatsapp.

Sehubungan hal tersebut, nantinya vaksinasi petugas pelayanan publik hingga masyarakat umum di atas 60 tahun, Suyuti mengatakan hal itu akan menyesuaikan.

Ia juga menyatakan bahwa untuk sasaran yang berusia di atas 60 tahun kini diperbolehkan menerima vaksin, karena sudah ada izin dari BPOM RI.

"Dengan sendirinya akan menyesuaikan. Sudah ada izin Badan POM RI untuk usia 60 tahun," ungkapnya yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kalteng.

Dalam akun Instagram resminya Kemenkes RI menyampaikan, keputusan ini didasari dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang resmi telah mengeluarkan izin penggunaan vaksin COVID-19 CoronaVac dari Sinovac bagi kelompok usia lanjut di atas 60 tahun.

Penting bagi pemerintah memprioritaskan nakes berusia lanjut karena adanya risiko ganda, yakni profesi yang rawan terpapar virus tersebut hingga usia mereka yang rentan.

Diharapkan diberikannya vaksin kepada nakes usia lanjut bisa melindungi mereka serta memberi keamanan pada nakes tanpa terkecuali.

Adapun vaksinasi terhadap usia lanjut ini umumnya sama seperti vaksinasi sebelumnya, namun pada tahapan skrining kesehatan dilakukan lebih detail. Dosis yang diberikan adalah dua dosis dan selang waktu 28 hari.

Sementara itu meski saat ini tahapan vaksinasi terus dilakukan, masyarakat tetap diimbau senantiasa disiplin menerapkan prokes, mulai dari memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, hingga menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.