Kuala Kapuas (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mengimbau serta mengingatkan masyarakat di daerah setempat untuk tetap waspada terhadap peningkatan kasus COVID-19.
“Agar kita bersama-sama mencegah peningkatan kembali kasus COVID-19,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, dr Tonun Irawaty Pandjaitan di Kuala Kapuas, Kamis.
Dinas Kesehatan sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 951/P2P-1/12/2023, tanggal 08 Desember 2023, tentang imbauan kewaspadaan terhadap peningkatan kasus COVID-19 di Indonesia.
Memperhatikan perkembangan penyakit infeksi menular saat ini khususnya COVID-19 yang diketahui mengalami peningkatan yang signifikan dalam beberapa waktu terakhir, selama periode 28 hari dari tanggal 23 Oktober 2023 hingga tanggal 19 November 2023 terdapat 104 negara melaporkan kasus baru COVID-19, dan 43 negara melaporkan kematian akibat COVID-19.
Di Indonesia sendiri sejak tanggal 02 Oktober 2023 hingga tanggal 29 Oktober 2023 tercatat 478 kasus baru COVID-19 dan meningkat tajam pada periode tanggal 30 Oktober 2023 hingga tanggal 26 November 2023 menjadi sebanyak 478 kasus baru.
Dengan adanya peningkatan tersebut, masyarakat diimbau yang mengalami sakit agar segera berobat ke fasilitas kesehatan terdekat dan menggunakan masker.
“Dianjurkan tetap menggunakan masker bagi lansia dan warga yang memiliki penyakit bawaan atau komorbid saat berada ditempat umum. Menunda bepergian ke negara yang saat ini sedang mengalami lonjakan kasus COVID-19, makan dengan nutrisi yang seimbang, cuci tangan dengan menggunakan air mengalir dan sabun, menggunakan masker saat berada di keramaian dan perjalanan serta lakukan vaksinasi COVID-19 booster,” demikian Tonun Irawaty Pandjaitan.
To