Kemarau basah, Kotim optimalkan pencegahan dini karhutla

id Kemarau basah, Kotim optimalkan pencegahan dini karhutla, Kotim, pemkab kotim, karhutla, sampit

Kemarau basah, Kotim optimalkan pencegahan dini karhutla

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur saat mendengarkan arahan Presiden Joko Widodo melalui konferensi video, Senin (22/2/2021). ANTARA/HO-BPBD Kotim

Sampit (ANTARA) - Semua pihak di Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah diingatkan untuk melakukan pencegahan dini kebakaran hutan dan lahan atau karhutla meski tahun ini diprediksi terjadi kemarau basah.

"Kita sudah sepakat pada 2021 ini lebih intens pada edukasi dan sosialisasi tentang bagaimana membuka lahan tanpa membakar serta bagaimana melakukan pencegahan sedini mungkin," kata Komandan Kodim 1015/Spt yang juga Komandan Satuan Tugas Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan Kotawaringin Timur, Letkol Czi Akhmad Safari di Sampit, Selasa.

Komitmen itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo melalui konferensi video kepada seluruh provinsi dan kabupaten/kota dalam rangka pencegahan karhutla.

Menurut Akhmad Safari, perkiraan BMKG bahwa 2021 ini masih terjadi kemarau basah, tetapi faktanya seperti di Sumatera dan Kalimantan Barat sudah terjadi kebakaran lahan dan hot spot atau titik panas muncul mulai Januari sampai sekarang.

Titik panas juga terpantau di Kotawaringin Timur sejak Januari lalu meski jumlahnya tidak signifikan yaitu di bawah 20 titik. Meski begitu, petugas di lapangan turun memastikan bahwa tidak ada terjadi kebakaran.

Untuk pencegahan dini tersebut, diperlukan sarana dan pasukan yang setiap hari siap memberikan informasi kepada masyarakat. Pasukan tersebut adalah anggota BPBD, Tagana, anggota Bhabinkamtibmas, Babinsa serta masyarakat yang peduli terhadap lingkungan hidup.

Seluruh wilayah Kotawaringin Timur rawan kebakaran lahan karena hampir 80 persen tanah di kabupaten ini merupakan gambut. Saat kemarau, gambut kering sehingga mudah terbakar dan sulit dipadamkan.

Sejauh ini titik panas di Kotawaringin Timur, terbanyak terpantau di Kecamatan Antang Kalang. Namun Akhmad Safari menegaskan, tidak ada kebakaran lahan karena dijaga Bhabinkamtibmas dan Babinsa karena masyarakat melapor saat membakar sehingga dijaga bersama.

Baca juga: DPRD perlu evaluasi legalitas kawasan perkebunan di Kotim

"Yang kami khawatirkan adalah yang membakar itu bukan petani, tetapi pencari ikan, pemburu, pencari getah damar yang membakar api atau membuang puntung rokok. Kalau kebakaran di hutan bisa tidak terkendali karena lokasinya jauh. Makanya kita optimalkan sosialisasi kepada mereka," kata Akhmad Safari.

Pelaksana Harian Bupati Kotawaringin Timur, Akhmad Husain mengatakan, pencegahan juga dilakukan terhadap lahan-lahan yang selama ini diasumsikan sebagai lahan adat. Untuk itu harus dipastikan lebih nyata mana kawasannya dan apakah diperbolehkan untuk membakar atau seperti apa.

Seperti ditegaskan presiden, kata dia, bahwa hampir 99 persen kebakaran lahan itu adalah akibat ulah manusia, bukan oleh alam. Untuk Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur sepakat meningkatkan sosialisasi lebih dini sebelum musim kemarau atau sebelum kebakaran terjadi.

"Salah satunya sosialisasi kepada warga yang biasa berburu rusa agar tidak membakar karena bisa memicu kebakaran. Untuk sarana dan prasarana, saya pikir sudah memadai sehingga tidak ada kendala. Tinggal kecepatan dalam bertindak saja lagi," ujar Akhmad Husain.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Hartono mengatakan, perlu optimalisasi edukasi kepada masyarakat, seperti dalam bentuk penerangan hukum dan penyuluhan hukum sehingga masyarakat tahu bahaya kebakaran hutan dan lahan. Dengan begitu masyarakat tidak melakukannya karena dari segi kesehatan dan lainnya sangat merugikan masyarakat maupun negara.

"Sedangkan dari sisi represif, kita melakukan tindakan agar ada efek jera bagi pelaku sehingga tidak ditiru oleh masyarakat yang lain. Kita semua secara terintegrasi pasti siap mendukung mengatasi kebakaran hutan dan lahan," ujar Hartono.

Sementara itu Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin menegaskan pihaknya siap dalam melakukan penegakan hukum. Namun sesuai instruksi presiden, pencegahan lebih diutamakan.

Baca juga: DPRD Kotim sesalkan Perda Minuman Beralkohol diabaikan

Baca juga: Ratusan sekolah di Kotim sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka

Baca juga: Produk UMKM Kotim dipasarkan di hotel berbintang