Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sigit Widodo mengingatkan sekaligus mengimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah setempat, aga tidak pernah bosan dalam menerapkan protokol kesehatan karena sampai saat ini masih pandemi COVID-19.
"Penyebaran COVID-19 di palangka Raya saat ini masih kategori tinggi. Jadi, masyarakat harus tetap patuh dan tidak abaikan prokes," kata Sigit di Palangka Raya, Senin.
Ia menuturkan, indikasi salah satu tingginya penyebaran COVID-19 di wilayah setempat karena penerapan prokes belum disosialisasikan secara ketat dan konsisten.
Anggota DPRD Kota palangka Raya itu mengatakan, penerapan prokes selama pandemi seperti ini adalah cara yang ampuh atau pertahanan pertama agar virus yang sudah mendunia itu tidak menyebar luas.
"Peran serta masyarakat dalam hal ini juga sangat penting, sehingga apa yang diinginkan oleh tim Satgas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya dapat tercapai," tuturnya.
Dijelaskan politisi PDIP Kota Palangka Raya tersebut, pemerintah setempat sudah berupaya melakukan berbagai hal dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Baca juga: DPRD Palangka Raya minta masyarakat waspadai karhutla
Namun dengan berbagai upaya yang telah dilakukan dan menggunakan anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pemkot setempat, sama sekali belum begitu efektif dan angka pasien yang terpapar COVID-19 terus meningkat setiap harinya.
"Maka dari itu kalau angka penyebaran wabah tersebut tidak ditekan, maka anggaran yang akan dikeluarkan pemerintah akan tersedot ke hal tersebut, pembangunan kota sedikit agak terganggu," bebernya.
Beberapa waktu lalu Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin juga minta masyarakat jangan abai terhadap prokes di tengah pandemi COVID-19.
"Saat ini penyebaran wabah tersebut masih terjadi dan daerah kita penyebarannya termasuk kategorinya cukup tinggi. Untuk itu jangan pernah mengabaikan protokol kesehatan ketika beraktivitas di luar rumah," demikian Fairid.
Baca juga: Ketua DPRD Palangka Raya minta pengawasan HET Migas dimaksimalkan
Baca juga: Aspirasi mendesak di Musrenbang harus diperjuangkan
Baca juga: Pelaku usaha di Palangka Raya diminta manfaatkan medsos pasarkan produk