Calon jemaah haji Bartim diwajibkan ikut vaksinasi

id Kemenag bartim, calon jemaah haji bartim divaksin, kepala kemenag, abdul majid, tamiang layang, kalteng, kalimantan tengah

Calon jemaah haji Bartim diwajibkan ikut vaksinasi

Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bartim, Abdul Majid Rahimi. (ANTARA/Habibullah)

Vaksinasi akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Prioritas utama yakni calon jemaah lanjut usia sebanyak 16 orang, mereka berusia di atas 60 tahun,
Tamiang Layang (ANTARA) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Abdul Majid Rahimi mengatakan, calon jemaah haji 2021 diwajibkan mengikuti vaksinasi sebelum keberangkatan ibadah haji.

"Vaksinasi akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Prioritas utama yakni calon jemaah lanjut usia sebanyak 16 orang, mereka berusia di atas 60 tahun," kata Abdul Majid di Tamiang Layang, Kamis.

Menurutnya, 53 calon jemaah haji lainnya juga akan mengikuti vaksinasi tahap kedua. Vaksinasi COVID-19 wajib dilaksanakan kepada calon jemaah haji yang ingin berangkat ke Mekkah, Saudi Arabia.

Informasi berkaitan kewajiban calon jamaah mengikuti vaksinasi sesuai dan berdasarkan surat dari Kementerian Kesehatan RI dan surat pemberitahuan Kementerian Agama Kalteng.

Untuk waktu pelaksanaan vaksinasi, Kementerian Agama Bartim sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat dan sesuai jadwal akan dilaksanakan pada Maret ini.

"Untuk pelaksanaannya tanggal berapa, kami belum bisa memastikan," terangnya.

Namun, ini bagian dari prosedural bahwa calon jemaah haji 2021 wajib divaksin COVID-19 sebelum berangkat. Ini juga antisipasi jika Pemerintah Arab Saudi memberikan izin pelaksanaan ibadah haji bagi warga Indonesia, sehingga tidak ada kendala di kemudian hari.

Calon jemaah haji Bartim 2021, merupakan calon jemaah haji 2020 yang keberangkatannya tertunda karena pandemi COVID-19.

Pelunasan ongkos naik haji dilakukan 71 orang warga Bartim, namun ada dua warga yang menyatakan menunda keberangkatan sehingga jumlah calon jemaah haji Bartim 2021 hanya berjumlah 69 orang.

"69 calon jemaah haji bisa berangkat setelah mendapatkan atau ada informasi resmi dari Kementerian Agama. Sedangkan untuk persiapannya tetap kami laksanakan sesuai prosedur yang ditetapkan," terang Majid.

Kementerian Agama Bartim saat ini belum bisa memastikan kapan bisa dilaksanakan pelunasan bagi calon jemaah haji 2021, lantaran belum ada informasi resmi berkaitan kepastian keberangkatan dari Kementerian Agama.