Sampit (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, Rudianur meminta pemerintah kabupaten melakukan upaya-upaya konkret untuk mencegah lonjakan harga kebutuhan pokok yang biasanya terjadi menjelang dan selama bulan suci Ramadhan.
"Mumpung belum naik inilah dilakukan upaya-upaya nyata untuk mencegah kenaikan. Jangan sampai nanti ada oknum yang mempermainkan harga kebutuhan pokok karena itu akan sangat membebani masyarakat," kata Rudianur di Sampit, Senin.
Biasanya harga kebutuhan pokok akan naik saat menjelang tibanya bulan suci Ramadhan seperti sekarang ini. Berbagai faktor yang bisa menjadi pemicunya seperti meningkatnya permintaan, pasokan yang terhambat, bisa pula memang karena ada ulah pihak tertentu yang mempermainkan harga.
Pemerintah daerah melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian harus terus memantau perkembangan harga setiap hari. Ini menjadi cara untuk mengetahui kemungkinan terjadinya kenaikan harga yang tidak normal.
Komunikasi juga harus dijalin dengan agen-agen besar setiap jenis kebutuhan pokok. Tujuannya agar pemerintah daerah mengetahui stok barang dan kendala pasokan maupun hal lain yang rawan memicu kenaikan harga.
Stok barang harus dijaga dengan baik agar harga tidak sampai melonjak. Jika pasokan terganggu dan stok berkurang maka harga biasanya akan merambat naik, apalagi jika permintaan sedang tinggi.
Baca juga: Legislator Kotim sebut Pulau Hanaut kecamatan terluar dengan potensi besar
Menurut politisi Partai Golkar, perlu campur tangan pemerintah daerah dalam mengendalikan harga kebutuhan pokok. Pemerintah daerah mempunyai kewenangan dalam mengambil langkah-langkah untuk mencegah lonjakan harga tersebut.
"Kalau stok barang menipis, biasanya harga akan naik. Nah, ini yang perlu dicegah. Koordinasikan dengan para agen besar setiap jenis bahan pokok agar stok kembali akan sehingga lonjakan harga bisa dicegah meski permintaan meningkat selama Ramadhan," timpal Rudianur.
Rudianur berharap Satuan Tugas Pangan yang pernah dibentuk bersama kepolisian, kembali diaktifkan. Sinergi pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum sangat dibutuhkan dalam upaya ini untuk mencegah adanya kecurangan seperti ulah tidak bertanggung jawab dengan menimbun barang untuk tujuan kepentingan pribadi.
"Sekarang inilah waktu yang tepat untuk meningkatkan pengawasan agar lonjakan harga kebutuhan pokok bisa dicegah. Jangan menunggu harga melonjak dan masyarakat mengeluh, baru pemerintah bertindak. Situasi seperti ini kan rutin setiap tahun, seharusnya penanganan dari tahun ke tahun semakin baik," demikian Rudianur.
Baca juga: Hairis Salamad resmi jadi Wakil Ketua DPRD Kotim
Baca juga: Listrik di Sampit sempat padam akibat petir