Medan (ANTARA) - Pihak kepolisian mengamankan seorang pria di Kota Medan, Sumatera Utara berinisial ES (33), karena telah menikam istrinya sendiri hingga mengalami kritis.
Pelaku diduga marah terhadap istrinya berinisial HP (28) yang menolak saat diajak rujuk.
"Karena ajakannya ditolak untuk rujuk, tersangka secara membabi-buta menikam korban," kata Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli Harahap, Minggu.
Ia menyebut peristiwa penikaman itu terjadi di rumah indekos korban di Jalan Stela Raya, Medan pada Sabtu (17/4). Saat itu pelaku datang ke rumah korban untuk membawanya kembali ke rumah pelaku.
Ajakan tersebut ditolak korban hingga membuat pelaku marah dan langsung menikam korban dengan sebilah pisau.
"Perbuatan tersangka ini sudah direncanakan dengan membeli pisau terlebih dahulu sebelum datang ke rumah korban," katanya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tikaman di bagian dada kiri dan tangan kanan.
Warga yang melihat kejadian itu langsung membawa korban ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik Medan.
"Warga juga membawa tersangka ke pos polisi di Simpang Selayang. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan petugas polisi ke Polsek Deli Tua guna dilakukan pemeriksaan lanjut," katanya pula.
Berita Terkait
DPRD sayangkan aksi KDRT masih terjadi di Palangka Raya
Senin, 18 November 2024 12:49 Wib
Legislator Kota sesalkan KDRT masih terjadi di Palangka Raya
Jumat, 15 November 2024 15:12 Wib
Palangka Raya cegah kekerasan perempuan di sekolah dan rumah
Senin, 2 September 2024 19:20 Wib
Oknum ASN Ditjen Pajak lakukan KDRT terhadap istrinya
Jumat, 30 Agustus 2024 13:04 Wib
Polisi selidiki kasus selebgram Intan Nabila dianiaya suami
Rabu, 14 Agustus 2024 1:25 Wib
Legislator Kapuas dukung pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak
Rabu, 22 November 2023 6:13 Wib
Forum Puspa laksanakan pemerataan promosi anti kekerasan di Kapuas
Kamis, 2 November 2023 5:46 Wib
Diduga ketahuan selingkuh, suami aniaya istri hingga babak belur di Kapuas
Rabu, 30 Agustus 2023 15:48 Wib