Satgas COVID-19 Kapuas pantau penerapan prokes COVID-19 saat ujian SD
Kuala Kapuas (ANTARA) - Tim Satuan Tugas COVID-19 bidang Hukum Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melakukan pemantauan ke sejumlah Sekolah Dasar (SD) di Kota Kuala Kapuas, yang saat ini sedang melaksanakan ujian sekolah, Senin (24/5).
Pemantauan ini untuk melihat dan mengecek sejauh mana penerapan protokol kesehatan (prokes) pada saat pelaksanaan ujian di tingkat sekolah dasar, kata Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar Kapuas, Ricky Adi Saputra disela kegiatan.
"Kami juga ingin memastikan pelaksanaan ujian SD di Kota Kuala Kapuas yang berlangsung mulai, Kamis (20/5) hingga Kamis (27/5) , dapat berjalan dengan lancar," tambahnya.
Menurut Ricky, sekolah dalam melaksanakan ujian, wajib melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat sesuai ketentuan yang sudah dianjurkan. Dengan demikian, pelaksanaan ujian sekolah berlangsung dengan baik, tanpa ada kendala yang berarti, sekaligus tercegah penularan COVID-19 di lingkungan sekolah.
Dia mengatakan dari hasil pemantauan ke sejumlah sekolah dasar, semuanya sudah melaksanakan protokol kesehatan dengan baik. Pihak sekolah pun telah melengkapi berbagai fasilitas, dan peserta didik tertib melaksanakan protokol kesehatan.
"Di semua sekolah tersedia fasilitas cuci tangan, termo gun (pengukur suhu tubuh), memakai masker, tersedianya hand sanitizer maupun jarak antara siswa juga sudah diatur," kata Ricky.
Kepala Seksi Penegakan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Teddy Purwanto menambahkan, ujian tatap muka dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat dan sudah menerapkan peraturan yang diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup).
Baca juga: DPRD Kapuas kembali bahas Raperda Pemilihan dan Pengangkatan Kades
Dia mengatakan Tim Satgas Bidang Hukum COVID-19 Kabupaten Kapuas memonitor langsung sekolah-sekolah yang melakukan proses ujian sekolah tatap muka, supaya pihak sekolahan benar-benar melaksanakan protokol kesehatan dalam proses pelaksanaan ujian secara tatap muka.
"Kami imbau pihak sekolah untuk serius dan disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, agar tidak ada penyebaran klaster sekolah," demikian Teddy.
Dalam kegiatan ini, pengawasan Tim Protokol Kesehatan terdiri dari TNI 1011 KLK, Subdenpom KLK, TNI AL, Polres Kapuas, SatPol PP dan Damkar, BPBD dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas.
Baca juga: Legislator Kapuas puji respons cepat penyaluran bantuan korban banjir
Baca juga: Banjir di Kapuas meluas hingga ke enam kecamatan
Pemantauan ini untuk melihat dan mengecek sejauh mana penerapan protokol kesehatan (prokes) pada saat pelaksanaan ujian di tingkat sekolah dasar, kata Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar Kapuas, Ricky Adi Saputra disela kegiatan.
"Kami juga ingin memastikan pelaksanaan ujian SD di Kota Kuala Kapuas yang berlangsung mulai, Kamis (20/5) hingga Kamis (27/5) , dapat berjalan dengan lancar," tambahnya.
Menurut Ricky, sekolah dalam melaksanakan ujian, wajib melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat sesuai ketentuan yang sudah dianjurkan. Dengan demikian, pelaksanaan ujian sekolah berlangsung dengan baik, tanpa ada kendala yang berarti, sekaligus tercegah penularan COVID-19 di lingkungan sekolah.
Dia mengatakan dari hasil pemantauan ke sejumlah sekolah dasar, semuanya sudah melaksanakan protokol kesehatan dengan baik. Pihak sekolah pun telah melengkapi berbagai fasilitas, dan peserta didik tertib melaksanakan protokol kesehatan.
"Di semua sekolah tersedia fasilitas cuci tangan, termo gun (pengukur suhu tubuh), memakai masker, tersedianya hand sanitizer maupun jarak antara siswa juga sudah diatur," kata Ricky.
Kepala Seksi Penegakan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Teddy Purwanto menambahkan, ujian tatap muka dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat dan sudah menerapkan peraturan yang diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup).
Baca juga: DPRD Kapuas kembali bahas Raperda Pemilihan dan Pengangkatan Kades
Dia mengatakan Tim Satgas Bidang Hukum COVID-19 Kabupaten Kapuas memonitor langsung sekolah-sekolah yang melakukan proses ujian sekolah tatap muka, supaya pihak sekolahan benar-benar melaksanakan protokol kesehatan dalam proses pelaksanaan ujian secara tatap muka.
"Kami imbau pihak sekolah untuk serius dan disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, agar tidak ada penyebaran klaster sekolah," demikian Teddy.
Dalam kegiatan ini, pengawasan Tim Protokol Kesehatan terdiri dari TNI 1011 KLK, Subdenpom KLK, TNI AL, Polres Kapuas, SatPol PP dan Damkar, BPBD dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas.
Baca juga: Legislator Kapuas puji respons cepat penyaluran bantuan korban banjir
Baca juga: Banjir di Kapuas meluas hingga ke enam kecamatan