Jakarta (ANTARA) - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) memasang tanda sita aset tanah seluas 15 hektare di kawasan Black Rock Golf Cluster, Belitung terkait Heru Hidayat, tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri.
"Jaksa Penyidik Jampidsus melakukan pemasangan tanda sita sebagai penyitaan barang bukti dalam perkara Asabri khususnya yang terletak di Kawasan Pantai Membalong, Desa Mentigi, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung seluas 150.130 meter persegi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu.
Leonard menyebutkan, pemasang plang tanda sita ini, menyusul penyitaan aset milik Heru Hidayat berupa tanah seluas 16 hektare (16.813 meter persegi) yang disita jaksa penyidik di kawasan Black Rock Golf, Desa Keciput, Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung.
Tanah tersebut terdiri batas delapan bidang yang terbagi dua hamparan, yakni 16 hektare terletak di kawasan Black Rock Golf, Desa Keciput, Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung, dan tujuh bidang tanah di kawasan Pantai Membalong, Desa Mentigi, Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung.
Penyitaan delapan bidang tanah di Kabupaten Belitung yang merupakan area untuk perumahan dan telah mendapatkan penetapan izin penyitaan dari Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpandan Nomor: 92 / Pen.Pid / 2021 / PN Tdn tanggal 10 Mei 2021.
"Hari ini dipasang tanda penyitaan oleh Tim Jaksa Penyidik Kejagung untuk diketahui oleh masyarakat bahwa bidang tanah tersebut dalam status penyitaan dan tidak boleh dialihkan," kata Leonard.
Terhadap aset-aset tersangka yang telah disita tersebut, kata Leonard, selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara di dalam proses selanjutnya.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan pihaknya terus memburu aset para tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Asabri dengan berkonsentrasi pada tersangka Benny Tjockrosaputro dan Heru Hidayat.
Baca juga: Taksiran harga 36 lukisan emas milik tersangka Asabri senilai Rp109 miliar
"Penyitaan aset para tersangka masih berjalan sebelum tahap II. Tapi kan tentunya asetnya bertumpu banyak pada kedua orang ini Heru Hidayat dan Benny Tjockro, maka konsentrasi di situ," ujar Febrie.
Hingga saat ini taksiran sementara nilai aset para tersangka yang telah disita mencapai Rp13 triliun. Nilai ini masih akan bertambah, karena masih ada aset yang belum ditaksasi nilainya, seperti tambang nikel dan beberapa aset masih dalam tahan penyegelan untuk disita.
Penyidik Jampdisus Kejagung menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang di PT Asabri, yakni Dirut PT Hanson International Tbk Benny Tjockrosaputro alias BTS, Dirut PT Asabri periode 2011 sampai Maret 2016 Mayjen Purn Adam Rachmat Damiri, Dirut PT Asabri periode Maret 2016-Juli 2020 Letjen Purn Sonny Widjaja, Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014 Bachtiar Effendi, serta Direktur PT Asabri periode 2013-2014 dan 2015-2019 Hari Setiono.
Berikutnya, Kepala Divisi Investasi PT Asabri periode Juli 2012-Januari 2017 Ilham W Siregar, Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation, Jimmy Sutopo, dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.
Benny maupun Heru merupakan tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.
Selain itu, Kejaksaan Agung telah menyematkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap tiga tersangka, yakni Benny Tjockrosaputro, Heru Hidayat, dan Jimmy Sutopo.
Baca juga: Kejagung sita tanah mal terkait kasus dugaan korupsi Asabri
Baca juga: Kejagung lelang aset sitaan Asabri dan Jiwasraya
Berita Terkait
ASABRI - Polda Kalteng tanam 500 bibit pohon dilingkungan SPN
Kamis, 31 Agustus 2023 19:18 Wib
HUT ke-52, ASABRI Palangka Raya serahkan 500 bibit pohon ke SPN Tjilik Riwut
Rabu, 30 Agustus 2023 14:19 Wib
Hakim vonis Benny nihil dan bayar uang pengganti Rp5,7 triliun terkait perkara korupsi Asabri
Kamis, 12 Januari 2023 22:47 Wib
Pembacaan vonis Benny Tjokro terkait perkara korupsi Asabri ditunda
Kamis, 5 Januari 2023 18:31 Wib
Asabri dan Pegadaian kolaborasi kembangkan manfaat tambahan bagi nasabah
Kamis, 25 Agustus 2022 15:14 Wib
Korupsi Asabri, Teddy Tjokrosapoetro divonis 12 tahun penjara
Rabu, 3 Agustus 2022 22:30 Wib
Vonis eks Dirut Asabri Sonny Widjaya dipotong jadi 18 tahun
Rabu, 25 Mei 2022 20:45 Wib
Vonis eks Dirut Asabri Adam Damiri dipotong 5 tahun penjara
Rabu, 25 Mei 2022 20:42 Wib