Pansus DPRD Palangka Raya bahas raperda penanggulangan bencana kebakaran
Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Panitia Khusus DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah M Hasan Busyairi mengatakan, rapat yang dilakukannya bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan setempat membahas rancangan perda tentang pencegahan, penanggulangan kebakaran dan penyelamatan.
"Kami sudah menghimpun aspirasi masyarakat, termasuk keinginan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan yang nantinya akan dijadikan perda," kata Hasan di Palangka Raya, Selasa.
Dari aspirasi masyarakat serta kaji banding yang pernah dilakukan DPRD setempat, pembahasan dan pemantapan terus dilakukan guna menghasilkan produk hukum yang benar-benar optimal dalam penanggulangan bencana kebakaran.
Pihaknya juga mencoba memasukan sistem induk penanganan, pencegahan dan penanggulangan terkait kebakaran serta hal lainnya yang dianggap perlu.
"Setidaknya kami akan memasukan sesuai kajian akademis dan hasil studi banding yang dilakukan beberapa waktu lalu. Karena daerah lain juga sudah memberlakukan perda tersebut," jelasnya.
Politisi Partai Golkar itu juga sangat yakin, adanya perda tersebut akan memudahkan instansi terkait melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal, utamanya dalam mengayomi masyarakat.
Termasuk persoalan pencegahan atau meminimalisir terjadinya kebakaran di kawasan permukiman, termasuk yang padat penduduk.
"Perda tersebut juga nantinya akan mengatur pencegahan terkait hal tersebut. Salah satunya memetakan kawasan mana saja yang menjadi padat penduduk akan dibuatkan pos induk penanganan kebakaran misalnya," ungkap Hasan.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Palangka Raya itu juga menambahkan, dari upaya yang sudah dilakukan tersebut nantinya tim pansus DPRD akan melakukan finalisasi dengan hasil rapat beberapa kali itu.
"Jadi hasil dari apa yang kami bahas ini akan dituangkan dalam bentuk perda tentang pencegahan, penanggulangan kebakaran dan penyelamatan di Palangka Raya," tegasnya.
"Kami sudah menghimpun aspirasi masyarakat, termasuk keinginan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan yang nantinya akan dijadikan perda," kata Hasan di Palangka Raya, Selasa.
Dari aspirasi masyarakat serta kaji banding yang pernah dilakukan DPRD setempat, pembahasan dan pemantapan terus dilakukan guna menghasilkan produk hukum yang benar-benar optimal dalam penanggulangan bencana kebakaran.
Pihaknya juga mencoba memasukan sistem induk penanganan, pencegahan dan penanggulangan terkait kebakaran serta hal lainnya yang dianggap perlu.
"Setidaknya kami akan memasukan sesuai kajian akademis dan hasil studi banding yang dilakukan beberapa waktu lalu. Karena daerah lain juga sudah memberlakukan perda tersebut," jelasnya.
Politisi Partai Golkar itu juga sangat yakin, adanya perda tersebut akan memudahkan instansi terkait melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal, utamanya dalam mengayomi masyarakat.
Termasuk persoalan pencegahan atau meminimalisir terjadinya kebakaran di kawasan permukiman, termasuk yang padat penduduk.
"Perda tersebut juga nantinya akan mengatur pencegahan terkait hal tersebut. Salah satunya memetakan kawasan mana saja yang menjadi padat penduduk akan dibuatkan pos induk penanganan kebakaran misalnya," ungkap Hasan.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Palangka Raya itu juga menambahkan, dari upaya yang sudah dilakukan tersebut nantinya tim pansus DPRD akan melakukan finalisasi dengan hasil rapat beberapa kali itu.
"Jadi hasil dari apa yang kami bahas ini akan dituangkan dalam bentuk perda tentang pencegahan, penanggulangan kebakaran dan penyelamatan di Palangka Raya," tegasnya.