Tertinggi se-Kalteng, vaksinasi di Kobar mencapai 5.970 orang

id Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Achmad Rois, Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Kotawarin

Tertinggi se-Kalteng, vaksinasi di Kobar mencapai 5.970 orang

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Barat Achmad Rois. ANTARA/HO

Jumlah lansia di kabupaten ini sebanyak 15.864 orang dan yang sudah divaksin sebanyak 5.970 orang atau 37,66 persen
Pangkalan Bun, Kobar (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Achmad Rois menyatakan bahwa sampai saat ini pihaknya telah melakukan vaksinasi kepada 5.970 orang lanjut usia (lansia), dan menjadi tertinggi di provinsi ini.

Jumlah lansia di kabupaten ini sebanyak 15.864 orang dan yang sudah divaksin sebanyak 5.970 orang atau 37,66 persen, kata Rois di Pangkalan Bun, Senin.

"Kami menargetkan di akhir Juni 2021 jumlah lansia yang divaksin setidaknya mencapai 60 persen dari keseluruhan," tambahnya.

Dikatakan, selain tenaga kesehatan, pendidikan dan pelayan fasilitas publik, lansia juga menjadi sasaran utama vaksinasi COVID-19. Sebab, lansia memiliki resiko tertinggi, sehingga pemerintah di seluruh Indonesia, termasuk di Kobar, terus gencar melakukan gerakan vaksinisasi kepada lansia.

Dia mengatakan semua lansia telah divaksin COVID-19, maka selanjutnya menyasar pada masyarakat umum, dan Pemkab Kobar melalui Dinas Kesehatan akan terus melakukannya hingga ke desa-desa terpencil, bahkan jemput bole ke rumah-rumah.

"Kegiatan vaksin ada yang kami lakukan di Aula, bahkan petugas pun, baik dari aparat desa dibantu Babinsa dan Bhabinkamtibmas mendekati sasaran vaksin. Jadi, kami terus bergerak melakukan vaksinasi kepada masyarakat," kata dia.

Kepala Dinkes Kobar itu menegaskan bahwa ketersediaan vaksin dari pemerintah provinsi Kalteng, tidak membatasi berapapun yang dibutuhkan akan di kirim (Droping). Apalagi, Gubernur Sugianto Sabran beberapa waktu lalu ada menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah menyanggupi berapapun yang di butuhkan oleh Kalteng, termasuk di Kobar. 

Baca juga: Percepat vaksinasi COVID-19 ke Lansia, Bupati Kobar terapkan Perpres No.14/2021

"Jadi tidak ada batasan kuota untuk vaksin ini, sekarang tinggal kita di lapangan harus gencar mencapai sasaran," ucap Rois.

Dirinya pun mengingatkan kepada masyarakat, agar tetap waspada terhadap COVID-19. Sebab, sampai saat ini, kasus COVID-19 di Kobar, terus mengalami peningkatan. Untuk itu, cara yang efektif terhindar dari penyebaran COVID-19, tetap menerapkan Protokol Kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.

"Vaksin sebagai upaya mempercepat penanganan COVID-19. Biarpun begitu, masyarakat yang telah menerima vaksin, tetap jangan lalai dengan protokol kesehatan, terutama masker," demikian Rois.

Baca juga: Bupati ajak masyarakat Kobar jaga dan lestarikan situs budaya

Baca juga: Wabup Kobar: Pemkab hanya membatasi, bukan melarang berdagang

Baca juga: SIMANIS Pemkab Kobar permudah pihak ketiga lihat proses pencairan