Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi 1 DPRD Kalimantan Tengah Freddy Ering menyatakan bahwa pihaknya tidak setuju dengan usulan dari Komisi Pemilihan Umum Pusat, yang ingin memperpanjang jabatan komisioner KPU di daerah.
Usulan memperpanjang suatu jabatan juga merupakan preseden yang buruk terhadap siklus 5 tahunan dan sistem ketatanegaraan Indonesia, kata Freddy Ering melalui pesan singkat di Palangka Raya, Minggu.
"Mekanisme ketatanegaraan Indonesia terkait masa atau siklus jabatan pejabat negara kan sudah sangat jelas, yakni lima tahun. Itu harus dihormati," ucapnya.
Menurut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, alasan dari KPU Pusat terkait usulan dalam memperpanjang jabatan komisioner KPUD yang habis pada tanggal 23 Mei 2023 dan berada dalam tahapan pencalonan Pemilu Serentak 2024, terlampau mengada-ada.
Dia mengatakan apabila sistem kesekretariatan KPU sudah sangat baik, maka proses dan tahapan pemilu tidak akan terganggu, sekalipun personel pengurus atau komisioner KPUD berganti. Ditambah lagi, urusan pemilu bukan hal yang baru di Indonesia, melainkan sudah dilakukan sejak Indonesia merdeka.
"Jadi, alasan KPU terkait memperpanjang jabatan anggota KPUD terlihat jelas mengada-ada. Sudahlah, mari patuhi dan hormati sistem ketatanegaraan Indonesia. Jangan sembarangan di ubah-ubah," tegas Freddy Ering.
Baca juga: DPRD dukung PLN targetkan seluruh desa di Kalteng 2024 dialiri listrik
Dirinya juga menyebut kinerja Komisioner KPUD Kalimantan Tengah yang ada sekarang, tidak sebagus dan sesuai harapan. Hal itu terlihat dari pelaksanaan Pilkada Kalteng tahun 2020 sangat boros anggaran dan tidak transparan.
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan V meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau itu mengatakan, banyak figur di daerah ini jauh lebih bagus dibanding komisioner KPUD yang ada sekarang, Untuk itu, tidak ada alasan yang tepat dan layak dalam memperpanjang jabatan komisioner KPUD Kalteng.
"Kami di Komisi 1 DPRD Kalteng, yang salah satu mitra kerjanya adalah KPUD, secara tegas dan jelas tidak setuju jabatan komisioner KPUD diperpanjang. Jadi, segera dilaksanakan saja seleksi calon Anggota KPUD," demikian Freddy Ering.
Baca juga: 2021 PLTU di Gumas ditargetkan aliri listrik ke masyarakat Kalteng
Berita Terkait
Diperlukan langkah komprehensif menyelesaikan konflik pertanahan di Kalteng
Rabu, 27 Maret 2024 21:55 Wib
Legislator Palangka Raya tinjau dan salurkan bantuan ke warga terdampak banjir
Selasa, 19 Maret 2024 17:26 Wib
Masyarakat Palangka Raya diminta ikut gotong-royong bantu korban banjir
Kamis, 14 Maret 2024 20:37 Wib
DPRD Kalteng minta pemda terus berupaya penuhi dokter spesialis hingga ke pelosok
Kamis, 14 Maret 2024 20:31 Wib
Pelaksanaan pemilu boleh dikritik asalkan bukan fitnah
Kamis, 14 Maret 2024 20:17 Wib
DPRD Kalteng minta pemerintah lebih serius perhatikan ketersediaan pupuk bagi petani
Senin, 11 Maret 2024 20:14 Wib
PBS di Kalteng diminta wajib berdayakan masyarakat sekitar
Senin, 11 Maret 2024 19:29 Wib
Legislator Kalteng minta pemda pertahankan penghargaan Adipura
Jumat, 8 Maret 2024 16:33 Wib