Sampit (ANTARA) - Kepolisian Sektor Ketapang Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mengamankan seorang pria yang diduga membakar lahan sehingga menyebabkan kebakaran cukup luas di Jalan Jenderal Sudirman, Sampit.
"Saat ini terduga pelaku sudah kami amankan di Polsek Ketapang beserta barang buktinya. Akan kami proses penyelidikannya. Saat ini tahap pemeriksaan, termasuk pemeriksaan saksi. Pemilik lahannya juga akan kami panggil," kata Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Ketapang AKP Samsul Bahri di Sampit, Selasa.
Samsul menjelaskan, pria terduga pelaku pembakar lahan berinisial RM (30) merupakan orang yang disuruh membersihkan lahan, sedangkan pemilih lahan diketahui merupakan warga Kota Palangka Raya.
Kebakaran meluas diperkirakan terjadi mulai pukul 12.00 WIB. Awalnya RM membakar lahan berukuran 70x35 meter yang dibersihkannya yang berlokasi di sisi Jalan Jenderal Sudirman km 2.
Kencangnya tiupan angin membuat api dengan cepat meluas melalap tanah gambut kering tersebut sehingga RM tidak bisa lagi memadamkannya. Api terus meluas dan membakar lahan milik warga lainnya, bahkan menjalar hingga ke Jalan Pramuka.
Sedikitnya tiga unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan. Puluhan personel gabungan berjibaku agar kebakaran tidak terus meluas. Upaya cepat tersebut akhirnya berhasil dan kebakaran lahan bisa dipadamkan.
Baca juga: Pria ini mengaku membunuh karena mengincar uang warisan
"Dia mengaku atas inisiatif sendiri membakar lahan, tapi angin bertiup kencang sehingga api merambat luas. Total lahan yang terbakar hampir dua hektare," kata Samsul.
Sementara itu RM saat di lokasi kebakaran mengaku sudah dua hari membersihkan lahan tersebut. Hari ini dia membakar sisa ilalang dan sudah menjaganya agar tidak meluas, namun ternyata angin kencang sehingga kebakaran menjadi tidak terkendali.
RM mengaku dijanjikan diberi upah Rp700 ribu pada 15 Juli nanti atas pekerjaannya membersihkan lahan tersebut. Dia tidak mengira kejadiannya akan seperti ini.
"Tanah ini sebenarnya mau dijual tapi belum laku. Saya disuruh merawat dan membersihkan. Tadi anginnya kencang dan api dengan cepat meluas sehingga saya tidak mampu lagi," demikian RM yang terlihat gugup karena tidak menyangka kini harus berurusan dengan polisi.
Baca juga: DPRD Kotim berharap pemerintah pusat membantu penanganan abrasi Ujung Pandaran