Pria ini mengaku membunuh karena mengincar uang warisan

id Pria ini mengaku membunuh karena mengincar uang warisan, Kalteng, polres Kotim, Sampit, Kotim, Kotawaringin Timur

Pria ini mengaku membunuh karena mengincar uang warisan

Wakapolres Kompol Abdul Aziz Septiadi didampingi Kasat Reskrim AKP Zaldy Kurniawan saat berbincang dengan tersangka pembunuhan warga Desa Basirih Hulu, Senin (12/7/2021). ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Desa Basirih Hulu Kecamatan Mentaya Hilir Selatan Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah serta menangkap seorang tersangka pelakunya yang ternyata juga warga setempat.

"Tersangka ditangkap sekitar lima jam setelah kejadian. Dia tinggal tidak terlalu jauh dari rumah korban atau tempat kejadian. Jaraknya hanya sekitar satu kilometer," kata Wakapolres Kotawaringin Timur Abdul Aziz Septiadi di Sampit, Senin.

Darmanto (55) dengan luka tusuk yang pisaunya masih menancap di tubuh ditemukan pada Minggu (11/7) pagi di belakang rumahnya. Polisi langsung bergerak setelah mendapatkan bukti dan keterangan sejumlah saksi yang memberi petunjuk cukup kuat.

Aziz yang didampingi Kasat Reskrim AKP Zaldy Kurniawan dan Kapolsek Jaya Karya Iptu Triawan saat memberikan keterangan pers menyebutkan, tersangka pembunuhan itu adalah seorang pria berinisial AMA (29).

Hasil interogasi, tersangka diduga telah berencana melakukan tindakan kekerasan dengan membawa senjata tajam dari rumah. Dia mendatangi korban dengan berdalih hendak membeli makanan ayam.

Saat itu tersangka diminta masuk lewat pintu belakang. Saat masuk, tersangka kemudian mengancam korban dengan meminta uang Rp60 juta.

Korban melawan sehingga sempat terjadi perkelahian antara keduanya. Korban akhirnya tewas bersimbah darah setelah tersangka menusukkan pisau ke tubuh korban, salah satunya ke rusuk sebelah kiri. Tersangka kemudian meninggalkan korban dengan kondisi pisau masih menancap di tubuh korban.

Baca juga: DPRD Kotim berharap pemerintah pusat membantu penanganan abrasi Ujung Pandaran

Pria yang mengalami kelainan fisik itu kini sudah ditahan di Markas Polres Kotawaringin Timur untuk menjalani pemeriksaan intensif atas kasus tersebut.

"Kami masih mendalami ini. Tapi intinya dia sudah mengakui perbuatannya dan harus siap mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kini proses hukum sedang berjalan," ujar Aziz.

Sementara itu tersangka AMA mengakui melakukan tindakan itu karena terdesak ekonomi. Pria kelahiran Lampung ini mengaku memerlukan banyak uang karena untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta ingin pulang ke Jawa.

"Saya minta uang kepada dia karena saya dengar dia banyak uang karena dapat warisan. Saya menyesal," demikian AMA.

Baca juga: Seorang pria di Kotim ditemukan tewas dengan pisau menancap di tubuh