Memahami keuntungan dan potensi kerugian 'paylater'

id Webinar indonesia makin cakap digital, literasi digital, gerakan nasional literasi digital, seruyan, kuala pembuang, kalteng

Memahami keuntungan dan potensi kerugian 'paylater'

Webinar Indonesia Makin Cakap Digital wilayah Seruyan, Jumat, (13/8/2021). (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Di era digital seperti saat ini ragam fitur terus dikembangkan untuk memudahkan serta menunjang masyarakat dalam melakukan aktivitasnya, salah satunya adalah 'paylater'.

Paylater merupakan fitur yang biasanya tersedia dalam aplikasi belanja daring atau online, yang memungkinkan masyarakat membeli produk atau jasa namun dapat membayarnya nanti, kata narasumber Webinar Indonesia Makin Cakap Digital wilayah Seruyan, Farras Naufal, Jumat.

"Namun demikian, masyarakat harus memahami dengan baik tentang paylater, dengan mengetahui apa saja keuntungan maupun potensi kerugian jika menggunakannya," katanya.

Dijelaskannya, keuntungan dari paylater, yakni masyarakat tak perlu menunggu waktu lama karena prosesnya lebih cepat, memiliki tenor atau durasi waktu bervariasi, serta memiliki banyak promo menarik.

Sedangkan hal-hal lainnya yang harus diperhatikan yakni potensi kerugian dari penggunaan paylater. Seperti berpotensi pemborosan, menambah utang, serta bermasalah dalam pengelolaan apabila pengguna tidak bisa mengaturnya dengan baik.

Selain itu, masyarakat juga harus benar-benar memerhatikan mengenai denda yang berlaku maupun menurunnya skor kredit jika tidak bisa memahami, serta mengikuti ketentuan yang ada dengan baik.

"Hal lain yang juga harus diperhatikan adalah ancaman keamanan identitas," terangnya.

Dikatakannya, hal ini karena berkaitan dengan digitalisasi, sehingga tindakan-tindakan oleh oknum tidak bertanggung jawab harus diwaspadai mengenai ancaman keamanan identitas tersebut.

Adapun modus-modus kejahatan digital yang patut diwaspadai seperti peretasan email, telepon atau sms nyasar yang meminta kode one time password (OTP), hingga penipuan melalui WhatsApp yang mengirimi link atau tautan palsu atau berbahaya.

Untuk menghindari tindakan kejahatan tersebut, masyarakat diminta jangan pernah mengunggah foto selfie dengan memegang kartu identitas hingga kartu kredit, baik di media sosial maupun situs web.

"Kemudian jangan memberikan identitas diri kepada orang yang tidak dikenal, maupun memberi kode OTP kepada siapapun," jelasnya.

Selain itu masyarakat dapat memasang PIN maupun kode sidik jari untuk keamanan bertransaksi. Melalui berbagai langkah tersebut, diharapkan masyarakat mendapatkan keamanan digital.