OJK Kalteng: Kondisi sektor jasa keuangan terjaga dengan baik

id Ojk kalteng, media update, otoritas jasa keuangan, otto fitriandy, sektor jasa keuangan kalteng, pandemi covid 19, kalimantan tengah, palangka raya

OJK Kalteng: Kondisi sektor jasa keuangan terjaga dengan baik

Kepala OJK Kalteng Otto Fitriandy dalam media update, Kamis (23/9/2021). (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

perkembangan kebijakan restrukturisasi kredit selama pandemi COVID-19 Kalteng pada sektor perbankan sampai Juni 2021, sebanyak 80.590 rekening debitur telah disetujui untuk diberikan relaksasi kredit atau pembiayaan
Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah Otto Fitriandy mengatakan, kondisi sektor jasa keuangan di provinsi setempat masih terjaga dengan baik namun masih terdapat beberapa indikator yang mengalami kontraksi.

"Dalam hal ini, kami telah melaksanakan berbagai kegiatan dalam rangka mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," katanya di Palangka Raya, Senin.

Adapun untuk kinerja perbankan di wilayah Kalteng saat ini masih mengalami pertumbuhan ditandai dengan beberapa indikator, diantaranya aset mengalami pertumbuhan sebesar 8,16 persen (yoy) dengan nominal Rp53,302 triliun per Juli 2021.

Kemudian kredit mengalami pertumbuhan berdasarkan Lokasi Bank (LB) sebesar 11,57 persen (yoy) dengan nominal Rp35,34 triliun  per Juli 2021 dan Dana Pihak Ketiga (DPK) mengalami pertumbuhan  sebesar 10,70 persen (yoy) dengan nominal Rp32,647 triliun per Juli 2021.

Otto memaparkan, tiga sektor terbesar penyaluran kredit meliputi pertanian, perburuan dan kehutanan, perdagangan besar dan eceran, serta industri pengolahan.

"Sektor Pertanian, perburuan dan kehutanan Rp7,53 triliun  dengan NPL 0,13 persen, perdagangan besar dan eceran Rp5,99 triliun  dengan NPL 1,14 persen, serta industri pengolahan Rp2,57 triliun  dengan NPL 0,32 persen," jelasnya.
 
Media update sektor jasa keuangan di Kalteng secara virtual, Kamis (23/9/2021). (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)


Selanjutnya sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB), periode Juli 2021, piutang pembiayaan perusahaan di Kalteng yaitu sebesar Rp4,61 triliun  atau naik dari Juni 2021 sebesar Rp4,48 triliun.

Penyaluran pinjaman fintech juga terus mengalami peningkatan sejak Juli 2020 dengan pertumbuhan sebesar 155,88 persen (yoy) dengan nominal sebesar Rp734,28 miliar per Juli 2021. Namun kontraksi dialami pada penyertaan modal ventura sejak 2020, posisi Juli 2021 total sebesar Rp73,73 miliar terkontraksi dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp74,48 miliar.

Sementara itu perkembangan kebijakan restrukturisasi kredit selama pandemi COVID-19 Kalteng pada sektor perbankan sampai Juni 2021, sebanyak 80.590 rekening debitur telah disetujui untuk diberikan relaksasi kredit atau pembiayaan dengan outstanding sebesar Rp10,38 triliun.

"Sedangkan untuk perusahaan pembiayaan per 30 Juli 2021 telah melakukan dan memberikan restrukturisasi kepada 42.441 debitur dengan nominal sebesar Rp2,39 triliun  dari 45.936 debitur yang mengajukan restukturisasi," ungkapnya.

Otto juga menjelaskan, OJK bersama Bank Indonesia, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan telah melakukan beberapa kali vaksinasi massal, dengan total peserta sebanyak 10.723 orang.

"Kami harapkan ini dapat mempercepat proses vaksinasi sehingga herd immunity segera tercapai dan kegiatan sosial bermasyarakat dapat kembali berjalan normal," terang Otto.

Terkait perkembangan kondisi sektor jasa keuangan di Kalteng ini, secara rutin juga disampaikan OJK Kalteng kepada publik melalui kegiatan media update bersama insan pers.

Media update dan silaturahmi kali ini dilaksanakan secara virtual pada Kamis (23/9) lalu yang menghadirkan beberapa narasumber yaitu Kepala OJK Kalteng, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalteng, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Kalteng, Kepala Sub Bagian Kedaruratan BPBPK Kalteng.