Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemanggilan kedua terhadap I Dewa Nyoman Wiratmaja, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, pada Jumat (5/11) 2021 terkait dengan dugaan korupsi pengurusan dana insentif daerah Kabupaten Tabanan, Bali.
"Tim penyidik mengagendakan pemanggilan kedua bagi saksi I Dewa Nyoman Wiratmaja yang merupakan ASN dosen di Universitas Udayana," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Ali Fikri berharap yang bersangkutan bisa memenuhi panggilan oleh lembaga antirasuah tersebut dan kooperatif untuk hadir guna memberikan keterangan.
Sebelumnya, kata dia, tim penyidik KPK telah memanggil dan memeriksa 10 orang saksi terkait dengan kasus dugaan korupsi tersebut di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Bali.
Adapun 10 orang saksi yang dimintai keterangan tersebut, yakni I Made Sumerta Yasa yang merupakan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Tabanan tahun 2017. Kedua, I Made Yasa jabatan sebagai Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Tabanan tahun 2016 hingga sekarang.
Selanjutnya, I Made Yudiana Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tabanan tahun 2017 sampai sekarang, I Nyoman Suratmika yang merupakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan.
Kemudian, penyidik juga memeriksa Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, yakni I Nyoman Wirna Ariwangsa, I Putu Adnya Semapta selaku pemilik Jayaprana Production, I Putu Eka Putra Nurcahyadi sebagai Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tabanan tahun 2016 sekaligus anggota badan anggaran (Banggar) DPRD setempat tahun 2014.
Berikutnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan periode 2008—2012 dan 2017 sekaligus Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Tabanan periode 2012—2017, yakni I Wayan Adnyana.
Terakhir, KPK juga memeriksa I Wayan Mahardika selaku Direktur Utama PT Sinarbali Binakarya dan Ida Bagus Wiratmaja yang merupakan Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Tabanan, Bali.
"Seluruh saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dengan proses pengajuan anggaran dan peruntukkan dari dana insentif daerah," kata Ali Fikri.
Berita Terkait
Fisipol UMPR tingkatkan kemampuan menulis karya ilmiah dosen dan mahasiswa
Senin, 26 Februari 2024 8:49 Wib
Dosen ULM satu-satunya akademisi di komisioner KPU Kalsel
Senin, 22 Mei 2023 21:58 Wib
Dosen UI raih Normandy Honor for Peace with The Earth
Sabtu, 6 Mei 2023 20:05 Wib
Hasil survei sementara mayoritas gaji dosen Rp2 juta sampai Rp5 juta
Selasa, 2 Mei 2023 6:45 Wib
UMPR libatkan dosen dan mahasiswa semarakkan Ramadhan melalui pesantren
Senin, 27 Maret 2023 16:44 Wib
Mengenal pentingnya sarapan untuk tumbuh kembang anak
Senin, 27 Februari 2023 17:57 Wib
Akademisi: Perkembangan digital mengaburkan wawasan kebangsaan dan kesopanan menipis
Jumat, 24 Februari 2023 18:24 Wib
UMPR-AMCF kerja sama kolaborasi pengajaran mahasiswa-dosen
Sabtu, 4 Februari 2023 14:23 Wib