Polisi amankan dua pria mencurigakan saat sidang Munarman di PN Jaktim
Jakarta (ANTARA) - Anggota Polres Metro Jakarta Timur mengamankan dua pria yang mencurigakan saat sidang perkara dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan kedua orang pria berinisial R dan Y itu diamankan karena petugas mencurigai keduanya sering bolak-balik melintas menggunakan mobil Nissan berpelat nomor B 1989 RFP di PN Jaktim.
Baca juga: Sidang tindak pidana terorisme beda dengan pidana umum
"Ada sebuah mobil putih yang kemudian mengitari pengadilan negeri sebanyak tiga kali dan melakukan rekaman Pengadilan Negeri Jaktim dengan menggunakan handphone," kata Erwin Kurniawan di Jakarta, Rabu.
Erwin mengatakan bahwa pihaknya langsung membawa kedua orang pria yang dicurigai itu ke dalam PN Jaktim untuk dilakukan pemeriksaan mengenai maksud dan tujuannya.
Baca juga: Berkas P21, Polri segera serahkan Munarman ke JPU
Dia menambahkan tidak ditemukan barang mencurigakan, namun kedua pria berikut mobil dan STNK kendaraan itu kini masih diamankan di Mapolrestro Jakarta Timur untuk pemeriksaan lanjutan.
"Kendaraan itu sedang diamankan di Polres Metro Jaktim dan dua orang penumpang di dalamnya termasuk pengemudi kita sedang melakukan interogasi awal tentang maksud dan tujuan," ujar Erwin.
Baca juga: Munarman resmi ditahan terkait dugaan terorisme
Baca juga: Bahan baku peledak ditemukan di bekas markas ormas FPI
Erwin menuturkan berdasarkan keterangan sementara kedua pria yang diamankan itu berprofesi sebagai wiraswasta, namun hal ini masih dalam penyelidikan jajaran Polrestro Jakarta Timur.
"Nopol (kendaraan) juga akan kita cek apakah benar peruntukannya. Masih didalami mereka belum banyak beri keterangan nanti kita ketahui setelah pemeriksaan," tutur Erwin.
Baca juga: Penyidik Densus 88 terus dalami keterlibatan Munarman dalam terorisme
Baca juga: Barbuk cairan di sekretariat FPI bahan baku peledak dan bom molotov
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan kedua orang pria berinisial R dan Y itu diamankan karena petugas mencurigai keduanya sering bolak-balik melintas menggunakan mobil Nissan berpelat nomor B 1989 RFP di PN Jaktim.
Baca juga: Sidang tindak pidana terorisme beda dengan pidana umum
"Ada sebuah mobil putih yang kemudian mengitari pengadilan negeri sebanyak tiga kali dan melakukan rekaman Pengadilan Negeri Jaktim dengan menggunakan handphone," kata Erwin Kurniawan di Jakarta, Rabu.
Erwin mengatakan bahwa pihaknya langsung membawa kedua orang pria yang dicurigai itu ke dalam PN Jaktim untuk dilakukan pemeriksaan mengenai maksud dan tujuannya.
Baca juga: Berkas P21, Polri segera serahkan Munarman ke JPU
Dia menambahkan tidak ditemukan barang mencurigakan, namun kedua pria berikut mobil dan STNK kendaraan itu kini masih diamankan di Mapolrestro Jakarta Timur untuk pemeriksaan lanjutan.
"Kendaraan itu sedang diamankan di Polres Metro Jaktim dan dua orang penumpang di dalamnya termasuk pengemudi kita sedang melakukan interogasi awal tentang maksud dan tujuan," ujar Erwin.
Baca juga: Munarman resmi ditahan terkait dugaan terorisme
Baca juga: Bahan baku peledak ditemukan di bekas markas ormas FPI
Erwin menuturkan berdasarkan keterangan sementara kedua pria yang diamankan itu berprofesi sebagai wiraswasta, namun hal ini masih dalam penyelidikan jajaran Polrestro Jakarta Timur.
"Nopol (kendaraan) juga akan kita cek apakah benar peruntukannya. Masih didalami mereka belum banyak beri keterangan nanti kita ketahui setelah pemeriksaan," tutur Erwin.
Baca juga: Penyidik Densus 88 terus dalami keterlibatan Munarman dalam terorisme
Baca juga: Barbuk cairan di sekretariat FPI bahan baku peledak dan bom molotov