Jakarta (ANTARA) - Pemerintah mengurangi durasi masa karantina untuk warga yang kembali dari perjalanan di luar negeri, termasuk mereka yang kembali dari negara-negara dengan kasus Omicron yang tinggi.
Sebelumnya, masa karantina 14 hari diterapkan untuk WNI yang kembali dari negara-negara dengan kasus Omicron tinggi. Sementara karantina 10 hari diberlakukan bagi pelaku perjalanan luar negeri yang datang dari negara lainnya.
"Tadi diputuskan karantina yang 14 hari menjadi 10 hari, dan yang 10 hari jadi 7 hari," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers hasil rapat terbatas evaluasi PPKM secara daring di Jakarta, Senin.
Koordinator PPKM Jawa Bali itu pun menegaskan pemerintah tidak akan memberikan diskresi atau dispensasi bagi mereka yang datang dari luar negeri. Pemerintah hanya akan mengacu pada aturan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Luhut juga mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin pada protokol kesehatan.
"Kuncinya, kita lihat Omicron berkembang di dunia manapun itu adalah masalah disiplin. Disiplin pemakaian masker, masalah vaksin, disiplin cuci tangan dan seterusnya. Jadi kata kunci adalah disiplin," pesannya.
Hingga Minggu (2/1), tercatat total kasus Omicron di Indonesia mencapai 138 kasus, terdiri atas 135 kasus impor dan tiga kasus transmisi lokal.
Meski terus meningkat, Luhut yang juga Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) itu mengatakan kesiapan Indonesia untuk menghadapi Omicron saat ini jauh lebih baik.
Kesiapan itu antara lain dari sisi vaksinasi yang terus digencarkan, pasokan obat-obatan hingga kapasitas rumah sakit dan tenaga kesehatannya.
"Semua yang dibutuhkan untuk itu kita sudah siapkan. Jadi jauh lebih siap. Saya ulangi, jauh lebih siap dari kejadian pada Juni tahun lalu. Juga penerimaan kita ke karantina sekarang jauh lebih siap," pungkas Luhut.
Berita Terkait
Pemerintah diminta jaga transparansi pengelolaan anggaran kepada masyarakat
Kamis, 14 November 2024 12:12 Wib
Disdik Palangka Raya tunggu aturan program makan siang gratis di sekolah
Rabu, 13 November 2024 15:06 Wib
PLN dukung pemerintah capai 75 persen energi terbarukan
Rabu, 13 November 2024 13:04 Wib
Pemerintah diminta perbanyak pelatihan penunjang UMKM
Selasa, 12 November 2024 15:06 Wib
Komisi III DPRD minta pemerintah perketat pengawasan depot air minum
Senin, 11 November 2024 12:51 Wib
Ketua Komisi III minta pemerintah pastikan kualitas program makan bergizi
Jumat, 8 November 2024 13:04 Wib
Bank Kalteng serahkan KKPD kepada delapan OPD Pemkab Seruyan
Rabu, 6 November 2024 13:28 Wib
DPRD dan Pemkab Mura sepakati KUA-PPAS APBD 2025
Selasa, 5 November 2024 13:55 Wib