Logo Header Antaranews Kalteng

Menkumham mengaku dilema WNI minta ganti kewarganegaraan

Rabu, 2 Februari 2022 17:20 WIB
Image Print
Menkumham Yasonna H. Laoly berjalan menuju ruang rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2/2022). Raker tersebut beragenda mendengarkan penjelasan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi, penyerahan Daftar Inventarisir Masalah (DIM) serta pembentukan Panja RUU tentang Hukum Acara Perdata. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.

Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengaku dilema dengan keinginan warga negara Indonesia (WNI) yang meminta suaka atau mengganti kewarganegaraan di luar negeri.

"WNI yang meminta suaka di Jepang, ini memang dilematis. Banyak mereka yang pergi untuk mencari pekerjaan dan tidak memperoleh visa yang layak," kata Yassona dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu.

Dijelaskan pula bahwa persoalan itu sudah pernah disampaikan Menteri Kehakiman Jepang kepada dirinya dalam kunjungan kerjanya ke Jepang.

Baca juga: Menkumham tegaskan bandar narkoba harus dimiskinkan

"Karena menyangkut warga negara kita, saya kira ini juga menjadi domain Kementerian Luar Negeri," katanya.

Yassona menegaskan bahwa mereka tetap menjadi WNI. Namun, kalau mereka sudah mengganti kewarganegaraan, sudah bukan menjadi tanggung jawab pemerintah.

"Saya melihat ini tuntutan pekerjaan," ujarnya.

Baca juga: Indonesia-Singapura sepakat perjanjian ekstradisi

Yasonna mengungkapkan hal yang sama terjadi di Korea Selatan. Menteri kehakiman negara itu telah melakukan konsultasi terkait dengan WNI yang meminta suaka politik.

"Di Korea Selatan, banyak warga negara kita yang bekerja di sana, habis visa, overstayer di sana, meminta suaka politik," kata Yassona.

Ia menyebutkan terdapat sejumlah negara yang memiliki undang-undang. Selama pengajuan suaka, para WNI itu masih dapat bekerja.

Baca juga: Yasonna sebut pandemi paksa masyarakat bekerja 'extraordinary'

"Kami akan berkomunikasi dengan Kemenlu tentang hal ini," janji Yasonna.

Sebelumnya, anggota DPR RI M. Nurdin mempertanyakan penyelesaian terkait dengan WNI yang ingin mendapatkan suaka di Jepang tetapi ditolak oleh otoritas setempat.

Baca juga: Menkumham ajak ASN Kemenkumham wujudkan nilai semakin PASTI

Baca juga: Kenang jasa pahlawan bangsa, Kemenkumham tabur bunga di Teluk



Pewarta :
Uploader: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026