Menkumham dukung Timnas Indonesia menuju Piala Dunia 2026 melalui naturalisasi
Palangka Raya (ANTARA) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi Agtas memastikan, seluruh pihaknya yang berada di kementerian KumHAM, akan terus mendukung kemajuan olahraga Indonesia menuju Piala Dunia 2026 di Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat melalui pelaksanaan naturalisasi kepada atlet sepak bola.
Melalui pernyataan yang diterima di Palangka Raya, Kamis, diterangkan, saat bertemu Ketua Umum PSSI Erick Thohir, Supratman berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh demi terwujudnya capaian dan prestasi di bidang olah raga.
Dia mengatakan, Ketum PPSI telah melaporkan beberapa hal, terkait PSSI maupun Perbasi. Dia pun bersyukur PSSI mendukung optimal pada seluruh talenta-talenta atlet yang bisa mengangkat nama baik Republik Indonesia di kancah internasional.
"Tentu ini tidak terlepas dari kontribusi yang dilakukan oleh Pak Erick, terlebih di cabang olahraga sepak bola, ini olahraga rakyat, olahraga kita semua," beber Supratman.
Dia pun berharap melalui dukungan yang diberikan oleh Kemenkumham, terutama yang terkait dengan naturalisasi, bisa memberikan kontribusi nyata dalam upaya semua pihak dalam mengangkat dan meloloskan Timnas Indonesia di Piala Dunia 2026.
Sementara itu, Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengatakan bahwa Federasi Sepak Bola Internasional atau Fédération Internationale de Football Association (FIFA) dan Federasi Bola Basket Internasional atau Fédération Internationale de Basketball (FIBA) telah memutuskan untuk membuka kantor perwakilan di Indonesia.
Erick menyatakan bahwa ini adalah hal yang luar biasa, karena kedua federasi ini telah melihat keseriusan pemerintah Indonesia dalam membangun olah raga.
"Ini justru prestasi, karena mereka (FIFA dan FIBA) melihat keseriusan pemerintah saat ini dan ke depan untuk membangun olahraga nasional. Karena memang dengan membangun olahraga, ini bagian kita untuk menyehatkan masyarakat Indonesia kedepan," kata Erick.
Selain itu, lanjut Erick, PSSI juga telah menyiapkan sejumlah rencana, baik jangka pendek, menengah, maupun panjang di dalam melakukan pembinaan pemain timnas pada kategori U-17, U-20, dan senior.
"Ini sebagai bukti bahwa program ini tidak ada yang namanya shortcut quickwin. Semua itu harus berkesinambungan, dan Insya Allah ini akan menjadi percepatan yang baik untuk prestasi olahraga semua," tutupnya.
Baca juga: Menkumham tinjau layanan imigrasi di Bandara Ngurah Rai dukung KTT IAF
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah Maju Amintas Siburian menyampaikan pendapat serupa bahwa sudah menjadi tugas dan tanggung jawab Kemenkumham dalam bidang administrasi kewarganegaraan.
"Proses naturalisasi yang diberikan kepada pemain Tim Nasional Sepak Bola Indonesia telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di Indonesia," kata Kakanwil.
Pihaknya memahami betapa pentingnya keberadaan para pemain ini dalam memperkuat tim nasional, serta memberikan kontribusi positif bagi perkembangan sepak bola Indonesia di kancah internasional.
Oleh karena itu, proses naturalisasi yang dilakukan melibatkan berbagai tahapan yang cermat dan transparan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, termasuk persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta rekomendasi dari federasi sepak bola Indonesia, PSSI.
Baca juga: Staf Ahli Menkumham minta kanwil Kalteng perkuat pelayanan berbasis HAM
Melalui pernyataan yang diterima di Palangka Raya, Kamis, diterangkan, saat bertemu Ketua Umum PSSI Erick Thohir, Supratman berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh demi terwujudnya capaian dan prestasi di bidang olah raga.
Dia mengatakan, Ketum PPSI telah melaporkan beberapa hal, terkait PSSI maupun Perbasi. Dia pun bersyukur PSSI mendukung optimal pada seluruh talenta-talenta atlet yang bisa mengangkat nama baik Republik Indonesia di kancah internasional.
"Tentu ini tidak terlepas dari kontribusi yang dilakukan oleh Pak Erick, terlebih di cabang olahraga sepak bola, ini olahraga rakyat, olahraga kita semua," beber Supratman.
Dia pun berharap melalui dukungan yang diberikan oleh Kemenkumham, terutama yang terkait dengan naturalisasi, bisa memberikan kontribusi nyata dalam upaya semua pihak dalam mengangkat dan meloloskan Timnas Indonesia di Piala Dunia 2026.
Sementara itu, Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengatakan bahwa Federasi Sepak Bola Internasional atau Fédération Internationale de Football Association (FIFA) dan Federasi Bola Basket Internasional atau Fédération Internationale de Basketball (FIBA) telah memutuskan untuk membuka kantor perwakilan di Indonesia.
Erick menyatakan bahwa ini adalah hal yang luar biasa, karena kedua federasi ini telah melihat keseriusan pemerintah Indonesia dalam membangun olah raga.
"Ini justru prestasi, karena mereka (FIFA dan FIBA) melihat keseriusan pemerintah saat ini dan ke depan untuk membangun olahraga nasional. Karena memang dengan membangun olahraga, ini bagian kita untuk menyehatkan masyarakat Indonesia kedepan," kata Erick.
Selain itu, lanjut Erick, PSSI juga telah menyiapkan sejumlah rencana, baik jangka pendek, menengah, maupun panjang di dalam melakukan pembinaan pemain timnas pada kategori U-17, U-20, dan senior.
"Ini sebagai bukti bahwa program ini tidak ada yang namanya shortcut quickwin. Semua itu harus berkesinambungan, dan Insya Allah ini akan menjadi percepatan yang baik untuk prestasi olahraga semua," tutupnya.
Baca juga: Menkumham tinjau layanan imigrasi di Bandara Ngurah Rai dukung KTT IAF
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah Maju Amintas Siburian menyampaikan pendapat serupa bahwa sudah menjadi tugas dan tanggung jawab Kemenkumham dalam bidang administrasi kewarganegaraan.
"Proses naturalisasi yang diberikan kepada pemain Tim Nasional Sepak Bola Indonesia telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di Indonesia," kata Kakanwil.
Pihaknya memahami betapa pentingnya keberadaan para pemain ini dalam memperkuat tim nasional, serta memberikan kontribusi positif bagi perkembangan sepak bola Indonesia di kancah internasional.
Oleh karena itu, proses naturalisasi yang dilakukan melibatkan berbagai tahapan yang cermat dan transparan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, termasuk persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta rekomendasi dari federasi sepak bola Indonesia, PSSI.
Baca juga: Staf Ahli Menkumham minta kanwil Kalteng perkuat pelayanan berbasis HAM