Pemprov Kalteng proaktif cegah dan berantas KKN

id Pemprov kalteng, kkn, saber pungli, pungutan liar, gubernur kalteng, sugianto sabran, palangka raya, kalimantan tengah, kalteng

Pemprov Kalteng proaktif cegah dan berantas KKN

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menyaksikan penandatanganan pakta integritas di lingkup pemprov, Palangka Raya, Rabu, (9/2/2022). (ANTARA/M Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela seperti pungutan liar maupun perbuatan melanggar hukum lain.

"Komitmen terhadap hal ini dituangkan dalam penandatangan pakta integritas di lingkup pemprov," tegas Gubernur Kalteng Sugianto Sabran di Palangka Raya, Rabu.

Sugianto meminta agar jajaran aparatur lingkup pemprov dapat menjadi contoh yang baik, dalam upaya pemberantasan KKN, sehingga pemerintah kabupaten maupun kota dapat melakukan hal yang sama.

Untuk itu diharapkan aparatur dapat bekerja secara optimal serta membuat inovasi maupun terobosan, dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih akuntabel dan transparan.

Kemudian seluruh jajarannya juga dituntut bekerja profesional melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku, guna mencegah terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT).

"Agar kita semua selalu aktif mengedepankan upaya pencegahan pemberantasan pungutan liar atau pungli," pinta gubernur dua periode ini.

Sugianto mengingatkan, agar melakukan setiap tahapan dalam proses pengadaan barang dan jasa sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari perencanaan, proses pemilihan baik itu tender maupun seleksi, sampai dengan pengelolaan kontrak hingga selesai proses pengerjaan.

"Bersama-sama kita wujudkan iklim pembangunan yang baik serta kondusif," terangnya.

Selain melaksanakan penandatanganan pakta integritas, pihaknya juga melaksanakan focus gruop discussion (FGD) anti pungli dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah bersama Satgas Saber Pungli.

"Harapan saya melalui FGD ini, bisa menjadi sarana komunikasi lintas sektoral dalam mencari solusi bersama, untuk mengatasi potensi terjadinya tindak pidana korupsi dan pungli, khususnya di sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah," ungkapnya.