Pelaku pembunuh putri kandung sendiri dirujuk ke RSJ Kalawa Atei

id pelaku pembunuh putrinya di barito utara,dirujuk,rs jiwa kalawa atei,kecamatan lahei,palangka raya ,kalteng

Pelaku pembunuh putri kandung sendiri dirujuk ke RSJ Kalawa Atei

Pelaku pembunuh putri kandungnya sendiri dirujuk ke RS Jiwa Kalawa Atei Palangka Raya dengan didampingi pihak keluarga dan instansi terkait saat berada di RSUD Muara Teweh, Minggu (13/2/2022).ANTARA/Dokumen Pribadi

Muara Teweh (ANTARA) - Seorang ibu berinisial AR (29)  warga Kelurahan Lahei II, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, yang membunuh putrinya sendiri berusia 2 tahun 10 bulan hingga meninggal dunia dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei Palangka Raya.

"Pelaku dirujuk ke RS Jiwa Kalawa Atei pagi tadi sekitar pukul 09.40 WIB dengan didampingi pihak keluarga, Dinas Sosial Pemberdayaan, Masyarakat dan Desa, Dinas Kesehatan dan pihak kepolisian setempat," kata Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muara Teweh, Agus Redha di Muara Teweh, Minggu.

Menurut dia, pelaku sempat mendapat perawatan di ruang isolasi RSUD Muara Teweh pada Sabtu (12/2) dan Minggu pagi ini dirujuk ke RS Jiwa Kalawa Atei yang terletak di Jalan Trans Palangka Raya  wilayah Desa Bukit Rawi Kabupaten Pulang Pisau.

Sejak dirawat, kata dia, sampai diberangkatkan ke RSJ Kalawa Atei, kondisi yang bersangkutan dalam keadaan sehat secara fisik dan mengaku tidak ada keluhan, tapi kadang-kadang tingkahnya yang agak kurang.

"Pelaku saat dirawat kadang-kadang dengan senyum sendiri dan cuek dengan sekitarnya, jadi dengan pertimbangan ini dia dirujuk ke RS jiwa karena kondisi yang bersangkutan tidak stabil dalam artian diduga kesehatan rohaninya terganggu," kata Agus.

Baca juga: Diduga depresi, seorang ibu di Barito Utara tega bunuh putrinya

Sebelumnya Kapolsek Lahei Polres Barito Utara AKP Johari Fitri Casdy mengatakan, kejadian pembunuhan anak itu berdasarkan informasi yang didapat dari warga  sekitar pukul 09.30 WIB dan pelaku mengalami gangguan jiwa.

"Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa, untuk keterangan lebih lanjut sudah kita koordinasikan  dengan pihak kesehatan setempat, dan korbannya sendiri buah hatinya sendiri," kata Kapolsek Lahei Johari.

Diketahui, kata Kapolsek, pelaku sendiri sudah mengalami gangguan jiwa sejak 2019, sementara barang bukti yang dikumpulkan petugas kepolisian berupa sebilah parang dan kain mukena. 

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (12/2) sekitar pukul 08.30 WIB di rumah pelaku di Jalan Kyai Cermaguna RT.01 Kelurahan Lahei II di Kecamatan Lahei.

Pelaku pada pagi tersebut sempat memarahi ibunya bernama Purnama (49) pada saat hendak mandi dengan berkata "Keluar kamu jangan dia disini," kata pelaku.

Kemudian mengusir dengan melakukan dorongan ke arah luar rumah selanjutnya tersangka mengunci rumah, ibu pelaku kemudian pergi ke rumah tetangga yang berada di depan rumahnya.

Tidak berselang berapa lama kemudian pelaku berlari keluar dengan membawa korban yang sudah dalam keadaan terluka dan dibungkus menggunakan kain kemudian hendak dibuang menuju ke Sungai Barito, yang berada sekitar 50 meter di depan rumah korban

Namun kejadian tersebut diketahui  warga lainnya  dan berteriak, melihat korban yang sudah dibuang ke sungai, kemudian warga tersebut mengambil korban yang sudah terapung di atas air, selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Lahei dan melaporkan ke kepolisian setempat.