Jakarta (ANTARA) - Polisi menangkap dua pelajar bersenjata tajam yang diduga ingin melakukan aksi tawuran di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Rabu.
"Dua orang yang kami amankan berinisial AF dan AD berusia 17 tahun membawa senjata tajam jenis celurit. Keduanya pelajar SLTA," kata Kapolsek Kalideres Kompol Hasoloan Situmorang saat ditemui di Mapolsek Kalideres, Rabu.
Hasoloan mengatakan awal mula tertangkapnya dua pelajar tersebut ketika petugas sedang melakukan patroli di wilayah Kalideres.
Saat melewati Jalan Kumbang, petugas melihat gerak-gerik mencurigakan dari kedua pelajar tersebut. Polisi akhirnya menggeledah kedua pelajar dan mendapati beberapa bilah senjata tajam serta kabel dari tas mereka.
Keduanya pun langsung dibawa ke Mapolsek Tambora untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara kedua pelajar itu mengaku membawa senjata tajam hanya untuk bergaya saja.
"Mereka ngakunya untuk bergaya gaya saja," kata Hasoloan.
Namun demikian, pihaknya tidak begitu saja mempercayai keterangan dua pelajar tersebut. Keduanya pun sampai saat ini masih mendekam di Polsek Kalideres untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Sambil dimintai keterangan, polisi akan memanggil orang tua kedua pelajar untuk melakukan pendampingan.
"Tetap kita berpedoman kepada UU Perlindungan Anak kemudian kita akan undang orang tua dan pendampingan instansi terkait," ucap Hasoloan.
Baca juga: Polisi tangkap 22 pelajar yang terlibat tawuran di Kebon Jeruk
Berita Terkait
Kronologi pembunuhan oknum polisi AKS di Palangka Raya
Kamis, 19 Desember 2024 14:25 Wib
Polda Kalteng beberkan peran tersangka H dalam pembunuhan melibatkan oknum polisi
Rabu, 18 Desember 2024 20:39 Wib
Polisi tangkap 3 orang pelaku paksa anak berkebutuhan khusus makan daging musang
Rabu, 18 Desember 2024 16:50 Wib
Polisi dalami motif bunuh diri satu keluarga di Tangsel terkait pinjol
Senin, 16 Desember 2024 22:24 Wib
Polisi tangkap dua pemilik 99 gram sabu di Palangka Raya
Minggu, 15 Desember 2024 12:47 Wib
Masyarakat diajak dukung peningkatan PAD melalui penggunaan nomor kendaraan
Rabu, 11 Desember 2024 22:38 Wib
Pelaku dan penyebar video pornografi dijual via medsos di Jateng ditangkap polisi
Sabtu, 7 Desember 2024 18:05 Wib
Psikolog UI nilai Polisi perlu dalami kebenaran bisikan remaja pelaku penusukan
Senin, 2 Desember 2024 15:54 Wib