Jakarta (ANTARA) - Aparat kepolisian melarang warga membagikan makan sahur di jalanan (sahur on the road) di seluruh wilayah Jakarta karena berpotensi terjadinya gesekan yang memicu tawuran antarwarga.
"Hal itu sesuai dengan imbauan Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta yang mana selama bulan suci Ramadhan dilarang melaksanakan kegiatan sahur on the road," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Larangan itu dilakukan untuk mengantisipasi aktivitas negatif seperti halnya tawuran.
Jika nanti diketahui adanya yang kelompok yang masih nekat melakukan sahur on the road, kata dia, pihaknya akan langsung membubarkan.
"Kami melakukan patroli secara rutin. Kalau ada yang kedapatan (sahur on the road) kami melakukan tindakan pembubaran," tegas Nicolas.
Patroli rutin itu akan melibatkan sejumlah personel dari Polri, TNI, Pemda, Satpol-PP, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dengan jumlah personel sebanyak 120 orang.
"Untuk patroli yang dilakukan Polres Jaktim sebanyak 30 personel dan tambahan 10 personel dari setiap polsek," kata dia.
Berita Terkait
Densus 88 tangkap 8 terduga teroris anggota NII
Kamis, 21 November 2024 19:36 Wib
Kemenperin blokir IMEI iPhone 16 jika diperjualbelikan di Indonesia
Kamis, 21 November 2024 19:25 Wib
Pelanggaran eks Ketua KPK Firli Bahuri tak termaafkan
Kamis, 21 November 2024 14:14 Wib
Polisi tangkap 1 DPO kasus judi online situs W88
Kamis, 21 November 2024 14:12 Wib
Setyo Budiyanto terpilih jadi Ketua KPK 2024-2029
Kamis, 21 November 2024 14:09 Wib
Pemerintah intensifkan patroli siber untuk atasi judi online
Rabu, 20 November 2024 12:05 Wib
Kemkomdigi gandeng PPATK cegah aliran uang judi online ke luar negeri
Rabu, 20 November 2024 11:55 Wib
ULM hijaukan laboratorium lahan basah di hutan mangrove
Senin, 18 November 2024 11:29 Wib