Kelompok tani di Kalideres mampu produksi 200 beras kemasan dalam sehari

id Kelompok tani ,Kelompok tani di Kalideres ,beras kemasan ,produksi beras kemasan ,Kelompok Tani Hisbul Waton, Semanan, Kalideres, Jakarta Barat

Kelompok tani di Kalideres mampu produksi 200 beras kemasan dalam sehari

Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat, Iwan Indriyanto tengah meninjau areal persawahan di Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (15/3/2022). ANTARA/Walda Marison/aa.

Jakarta (ANTARA) - Warga yang tergabung dalam Kelompok Tani Hisbul Waton, Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, dalam sehari mampu memproduksi 200 beras kemasan dengan berat masing-masing enam kilogram.

"Kita bisa mengemas 200 bungkus per hari. Ini bukan hanya sawah yang dikelola Kelompok Tani Hisbul Waton tapi gabungan dari lima kelompok tani," kata Ketua Kelompok Tani Hisbul Waton, Kalideres, Jakarta Barat, Putra Aryapramuja saat ditemui di sawah kawasan Semanan, Selasa.

Putra menjelaskan, proses pengemasan dilakukan para petani dari pengumpulan gabah hingga pengemasan beras. Kelompok tani di bawah naungannya mengelola hampir 40 hektare sawah.

"Pengolahan sawah itu oleh dua bagian di dalam kelompok tani. Satu bagian pengolahan sawah dan satu lagi bagian pengemasan dan promosi," kata Putra.

Kelompok tani pertama bertugas memanen hasil tani berupa gabah dan memprosesnya menjadi beras. Dalam proses itu, mereka juga melakukan pemilahan secara manual antarbutir beras yang hancur dan masih utuh.

"Beras yang pecah-pecah kita pisah dan kita jual butiran beras yang utuh. Makanya kami bisa jual 12.000 per kilogramnya," kata dia.

Setelah proses pemilahan, beras tersebut lalu dikemas oleh kelompok tani yang bertugas untuk mengemas dan mempromosikan.

Dalam tahap ini, pihak Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Jakarta Barat (Jakbar) turut membantu dalam mendesain kemasan beras dan mempromosikannya.

Setelah proses pengemasan selesai, hasil tani berupa beras kemasan itu siap dijual di pasaran. Namun demikian, beras tersebut belum bisa masuk ke ranah pasar resmi atau pasar swalayan karena belum memiliki izin edar resmi.

Karena itu, Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Jakarta Barat dalam waktu dekat akan mendaftarkan produk beras tersebut ke Pangan Segar Asal Tumbuhan Produk Usaha Kecil (PSATPUK) agar mendapatkan lisensi untuk dipasarkan ke pasar resmi dan swalayan.

"Sejauh ini kita hanya pasarkan dari orang ke orang, dari kelompok ke kelompok saja. Ada juga yang beli langsung ke kami di sini," kata Putra.

Putra berharap dalam waktu dekat, beras hasil produksi Kelompok Tani Hisbul Waton bisa mendapatkan izin edar resmi sehingga bisa bersaing dengan produk beras lain di pasaran.