Muara Teweh (ANTARA) - Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliyadnyana melalui Kasat Narkoba Polres Barito Utara, AKP Syaifullah mengatakan pada Januari hingga April 2022 sebanyak 198,76 gram bruto barang bukti tindak pidana kejahatan narkotika dimusnahkan.
"Berdasarkan perbandingan pada tahun 2021 hanya sekitar 43,89 gram bruto, sedangkan 2022 ini lebih meningkat kasus narkotika pada tahun sebelumnya sebanyak 198,76 gram bruto," kata Kasat Narkoba AKP Syaifullah usai melakukan pemusnahan barang bukti sabu di Muara Teweh, Kamis.
Menurut dia, pada bulan I barang bukti sebanyak 2,54 gram bruto, bulan kedua 39,27 gram broto, bulan ketiga sebanyak 119,41 gram bruto dan bulan keempat sebanyak 37,54 gram bruto dengan total barang bukti sabu sebanyak 198,76 gram bruto.
Sebelumnya, Wakil Bupati Barito Utara yang juga Ketua BNK Barito Utara Sugianto Panala Putra mengatakan terkait cara pandang atau mindset terhadap permasalahan narkoba agar bisa merubah pandangan terhadap pengguna narkoba.
"Kalau dulu pengguna narkoba dianggap sebagai penjahat, maka saat ini kita menganggap mereka sebagai korban atau orang sakit," kata Wabup.
Pengguna, kata wabup, memang berada dalam dua dimensi permasalahan, yaitu pelaku kriminal dan orang yang sakit.
"Menghadapi mereka solusinya adalah disembuhkan melalui rehabilitasi secara komprehensif, mulai dari tahap rehabilitasi medis sampai pada rebihlitasi total," kata dia.
Baca juga: BNK Barito Utara musnahkan barang bukti 198,76 gram sabu
Kemudian, katanya, menyangkut peran dan kontribusi sebagai anggota masyarakat, apa yang bisa dilakukan dalam mencegah dan menyelamatkan pengguna narkoba. Hal ini dimulai dari lingkungan keluarga yang merupakan langkah awal dalam membangun gerakan nasional mewujudkan hidup sehat tanpa narkoba.
Langkah ini, tegas dia, dapat dilakukan dengan membangun budaya saling asah, asuh, asih dalam keluarga, karena dari situlah awal dari dimensi pencegahan dan dimensi rehabilitasi dan dari situ pula awal upaya untuk menyelamatkan pengguna narkoba secara nasional.
Terkait dengan peredaran gelap narkoba, terhadap jaringan peredaran narkoba perlu mendapat hukuman yang setimpal dan memberikan efek jera kepada para pelaku pengedar.
Para penegak hukum yang menangani kejahatan narkoba agar selalu menjaga integritas, melakukan langkah-langkah secara agresif, membongkar jaringan sampai ke akar-akarnya, menuntut mereka dengan tindak pidana pencucian uang agar jaringan sindikat kejahatan narkoba tidak berdaya.
"Untuk itu, kami berharap kepada semua elemen masyarakat, pemerintah agar selalu bersinergi, berdedikasi, berkomitmen dan berkontribusi dalam upaya memberantas kejahatan narkoba, bahaya penyalahgunaan narkoba dan peredaran gelap narkoba di daerah kita ini," ujarnya.
Berita Terkait
Korban sempat dicekik 20 menit pada kasus mayat tanpa kepala
Senin, 4 November 2024 20:38 Wib
Polres Barut dan BPJS Kesehatan uji coba syarat kepesertaan aktif JKN bagi pemohon SIM
Jumat, 1 November 2024 16:03 Wib
BPJS Kesehatan dan Kejari Barito Utara kerja sama kawal kepatuhan JKN
Selasa, 29 Oktober 2024 19:47 Wib
BPJS Kesehatan berikan penghargaan untuk 10 perusahaan di DAS Barito
Senin, 28 Oktober 2024 20:26 Wib
PLN amankan kelistrikan di Murung Raya-Muara Teweh dampak banjir
Selasa, 22 Oktober 2024 19:45 Wib
Security ini akui Program JKN jadi harapan pasien jalani pengobatan
Jumat, 18 Oktober 2024 7:21 Wib
'Banjir' hadiah, Jalan Sehat Berkah bersama Gubernur di Barito Utara berlangsung semarak
Minggu, 13 Oktober 2024 17:41 Wib
Warga Barito Utara ini terkesan pertama kali akses layanan JKN
Selasa, 8 Oktober 2024 16:07 Wib