BNK Barito Utara musnahkan barang bukti 198,76 gram sabu
Muara Teweh (ANTARA) - Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Barito Utara, Kalimantan Tengah, bersama Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri Barito Utara, Dinas Kesehatan, penasehat hukum dan Kasat Narkoba Polres Barito Utara melaksanakan pemusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan narkotika jenis sabu sebanyak 198.76 gram dengan sejumlah tersangka.
"Untuk mewujudkan SDM yang unggul dan tangguh harus kita laksanakan sedini mungkin, untuk melindungi dan menjaga generasi muda dan anak-anak kita agar tidak terjerumus dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika," kata Ketua BNK Barito Utara Sugianto Panala Putra di Muara Teweh, Kamis.
Menurut Sugianto yang juga Wakil Bupati Barito Utara generasi muda sebagai penggerak pembangunan dalam mewujudkan Indonesia yang sejahtera harus dilibatkan sebagai penggiat dalam mengkampanyekan pencegahan dan pemberantasan gelap narkotika (P4GN) di masyarakat.
Dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi, kata dia, generasi melenial dapat berperan serta dengan cara menyebarluaskan informasi perihal bahaya-bahaya mengenai narkoba.
"Sekarang ini perang terhadap narkoba sudah menjadi tekad dari seluruh elemen masyarakat, hal ini mengingat begitu besar bahaya dari penggunaan narkoba," kata Sugianto.
Dia mengatakan bukan saja menyebabkan ketergantungan pada gangguan mental dan kejiwaan, namun juga mempengaruhi susunan saraf serta fisik dan psikologis penggunanya. Permasalahan narkoba ini semakin tahun bukan semakin menurun, namun malah semakin menggurita.
"Saya tentunya berharap dengan acara pemusnahan barang bukti narkotika ini bukan hanya sebagai acara seremonial semata, melainkan dengan cara ini marilah kita bersama-sama menumbuhkan kebersamaan sikap dalam rangka membangun kesadaran tentang bahaya narkoba dan meningkatkan komitmen untuk melakukan upaya-upaya pencegahan," katanya.
Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut menggunakan metode dicampurkan dengan larutan pembersih lantai, diaduk hingga butiran sabu larut dalam air dan langsung dibuang ke dalam parit. Melalui metode ini, barang bukti berupa narkotika jenis sabu ini dapat terlarut dan tidak bisa digunakan kembali.
"Untuk mewujudkan SDM yang unggul dan tangguh harus kita laksanakan sedini mungkin, untuk melindungi dan menjaga generasi muda dan anak-anak kita agar tidak terjerumus dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika," kata Ketua BNK Barito Utara Sugianto Panala Putra di Muara Teweh, Kamis.
Menurut Sugianto yang juga Wakil Bupati Barito Utara generasi muda sebagai penggerak pembangunan dalam mewujudkan Indonesia yang sejahtera harus dilibatkan sebagai penggiat dalam mengkampanyekan pencegahan dan pemberantasan gelap narkotika (P4GN) di masyarakat.
Dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi, kata dia, generasi melenial dapat berperan serta dengan cara menyebarluaskan informasi perihal bahaya-bahaya mengenai narkoba.
"Sekarang ini perang terhadap narkoba sudah menjadi tekad dari seluruh elemen masyarakat, hal ini mengingat begitu besar bahaya dari penggunaan narkoba," kata Sugianto.
Dia mengatakan bukan saja menyebabkan ketergantungan pada gangguan mental dan kejiwaan, namun juga mempengaruhi susunan saraf serta fisik dan psikologis penggunanya. Permasalahan narkoba ini semakin tahun bukan semakin menurun, namun malah semakin menggurita.
"Saya tentunya berharap dengan acara pemusnahan barang bukti narkotika ini bukan hanya sebagai acara seremonial semata, melainkan dengan cara ini marilah kita bersama-sama menumbuhkan kebersamaan sikap dalam rangka membangun kesadaran tentang bahaya narkoba dan meningkatkan komitmen untuk melakukan upaya-upaya pencegahan," katanya.
Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut menggunakan metode dicampurkan dengan larutan pembersih lantai, diaduk hingga butiran sabu larut dalam air dan langsung dibuang ke dalam parit. Melalui metode ini, barang bukti berupa narkotika jenis sabu ini dapat terlarut dan tidak bisa digunakan kembali.