Pemkab Sukamara komitmen tingkatkan budaya berinovasi di semua sektor
Sukamara (ANTARA) - Wakil Bupati Sukamara, Kalimantan Tengah, Ahmadi menegaskan bahwa pemerintah kabupaten setempat telah berkomitmen, untuk terus mendorong dan membangun budaya inovasi di berbagai sektor, dengan harapan dapat menimbulkan multiplier effect yang luas terhadap percepatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Komitmen itu sejalan dengan misi pertama pembangunan di kabupaten ini yang tertuang dalam RPJMD kabupaten Tahun 2018-2023, kata Ahmadi saat acara inovasi daerah di Kabupaten Sukamara dalam rangka innovative government award (IGA) Tahun 2022 di Aula Bappeda Sukamara, Senin.
"Misi itu yakni membangun manajemen pemerintahan yang profesional, bersih, dan demokratis yang berbasis pelayanan prima kepada masyarakat," beber dia.
Selain itu, juga terdapat pada misi ke keempat yakni, mendorong kemandirian ekonomi yang berbasis sumber daya alam lokal (pertanian, perikanan, industri, dan pariwisata) dengan memperhatikan kualitas lingkungan hidup.
“Budaya inovasi, dibangun dengan semangat kolaborasi. Pemda senantiasa memberikan dukungan, berupa fasilitasi, asistensi, supervisi, dan edukasi kepada para inovator untuk menciptakan kreativitas dalam berinovasi,” imbuhnya.
Selain itu, apresiasi juga diberikan melalui penghargaan inovasi kepada perangkat daerah yang telah melakukannya. Ada beberapa capaian yang dilakukan oleh Pemkab Sukamara dalam inovasi daerah yakni, keikutsertaan dalam kompetisi inovasi tingkat nasional yakni IGA Tahun 2021.
"Hasil yang diperoleh yaitu dengan nilai indeks inovasi sebesar 44.67 yang menempatkan Kabupaten Sukamara sebagai kabupaten dengan kategori inovatif ke-150 dari 415 kabupaten se-Indonesia atau ketiga dari kabupaten/kota se-Kalteng," ungkap Ahmadi.
Kemudian, juga keikutsertaan pada penghargaan pembangunan daerah (PPD) Tahun 2022, dengan total nilai aspek inovasi sebesar 1.50 yang mencatatkan Kabupaten Sukamara sebagai tingkat kedua dari 13 kabupaten se-Kalimantan Tengah dalam aspek inovasi daerah.
Baca juga: Angka kriminalitas rendah, Sukamara tetap rawan jalur peredaran narkoba
Dia mengatakan inovasi daerah pada hakikatnya ditujukan untuk mendukung peningkatan kinerja pemerintah daerah dan pelayanan publik yang prima dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
"Inovasi perlu didukung secara serius dan sungguh-sungguh oleh semua pihak terkait, agar tujuan pembangunan yang menjadi cita-cita kita bersama dapat terwujud," kata Ahmadi.
Pelaksanaan inovasi di daerah merupakan amanat undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Hal itu terdapat pada pasal 386 ayat (1) menyebutkan, bahwa dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah dapat melakukan inovasi.
"Pelaksanaan inovasi ini dapat diwujudkan di segala bidang, baik bidang tata kelola, bidang pelayanan publik, ataupun bentuk inovasi lainnya di masyarakat," demikian Ahmadi.
Baca juga: Wabup Sukamara ajak perkuat kerja sama meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Baca juga: Ketua DPRD Sukamara dilantik, bupati harapkan sinergitas semakin baik
Komitmen itu sejalan dengan misi pertama pembangunan di kabupaten ini yang tertuang dalam RPJMD kabupaten Tahun 2018-2023, kata Ahmadi saat acara inovasi daerah di Kabupaten Sukamara dalam rangka innovative government award (IGA) Tahun 2022 di Aula Bappeda Sukamara, Senin.
"Misi itu yakni membangun manajemen pemerintahan yang profesional, bersih, dan demokratis yang berbasis pelayanan prima kepada masyarakat," beber dia.
Selain itu, juga terdapat pada misi ke keempat yakni, mendorong kemandirian ekonomi yang berbasis sumber daya alam lokal (pertanian, perikanan, industri, dan pariwisata) dengan memperhatikan kualitas lingkungan hidup.
“Budaya inovasi, dibangun dengan semangat kolaborasi. Pemda senantiasa memberikan dukungan, berupa fasilitasi, asistensi, supervisi, dan edukasi kepada para inovator untuk menciptakan kreativitas dalam berinovasi,” imbuhnya.
Selain itu, apresiasi juga diberikan melalui penghargaan inovasi kepada perangkat daerah yang telah melakukannya. Ada beberapa capaian yang dilakukan oleh Pemkab Sukamara dalam inovasi daerah yakni, keikutsertaan dalam kompetisi inovasi tingkat nasional yakni IGA Tahun 2021.
"Hasil yang diperoleh yaitu dengan nilai indeks inovasi sebesar 44.67 yang menempatkan Kabupaten Sukamara sebagai kabupaten dengan kategori inovatif ke-150 dari 415 kabupaten se-Indonesia atau ketiga dari kabupaten/kota se-Kalteng," ungkap Ahmadi.
Kemudian, juga keikutsertaan pada penghargaan pembangunan daerah (PPD) Tahun 2022, dengan total nilai aspek inovasi sebesar 1.50 yang mencatatkan Kabupaten Sukamara sebagai tingkat kedua dari 13 kabupaten se-Kalimantan Tengah dalam aspek inovasi daerah.
Baca juga: Angka kriminalitas rendah, Sukamara tetap rawan jalur peredaran narkoba
Dia mengatakan inovasi daerah pada hakikatnya ditujukan untuk mendukung peningkatan kinerja pemerintah daerah dan pelayanan publik yang prima dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
"Inovasi perlu didukung secara serius dan sungguh-sungguh oleh semua pihak terkait, agar tujuan pembangunan yang menjadi cita-cita kita bersama dapat terwujud," kata Ahmadi.
Pelaksanaan inovasi di daerah merupakan amanat undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Hal itu terdapat pada pasal 386 ayat (1) menyebutkan, bahwa dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah dapat melakukan inovasi.
"Pelaksanaan inovasi ini dapat diwujudkan di segala bidang, baik bidang tata kelola, bidang pelayanan publik, ataupun bentuk inovasi lainnya di masyarakat," demikian Ahmadi.
Baca juga: Wabup Sukamara ajak perkuat kerja sama meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Baca juga: Ketua DPRD Sukamara dilantik, bupati harapkan sinergitas semakin baik