Polda Kalteng: Pengendara motor kenakan sandal jepit tak ditilang

id Dirlantas,Polda Kalteng,Sandal Jepit,Kakorlantas,Kalteng,Palangka Raya

Polda Kalteng: Pengendara motor kenakan sandal jepit tak ditilang

Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Heru Sutopo saat mengendarai sepeda motor dinasnya di jalan raya, beberapa waktu lalu. ANTARA/Humas Polda Kalteng

Palangka Raya (ANTARA) - Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng Kombes Pol Heru Sutopo mengatakan, pengendara sepeda motor yang mengenakan sandal jepit di jalan raya tidak akan ditilang.

"Penggunaan sandal jepit pada saat mengendarai khususnya sepeda motor, bukan merupakan pelanggaran lalu lintas sehingga tidak bisa ditilang," katanya di Palangka Raya, Selasa.

Dia menuturkan, hal tersebut mencuat di media sosial dan pemberitaan sehingga seolah-olah pengendara yang mengenakan sandal jepit di jalan raya, akan dikenakan sanksi tilang.

Padahal terkait hal tersebut, sama sekali tidak ada kaitannya. Maka dari itu Ditlantas Polda Kalteng menegaskan bahwa perihal tersebut, tidaklah benar.

"Jadi saat mengendarai sepeda motor memakai sandal jepit di sanksi tilang, itu tidak benar," ucap Dirlantas.

Diungkapkan perwira Polri berpangkat melati tiga itu, faktanya larangan penggunaan sandal jepit saat berkendara, lebih bersifat sebagai suatu imbauan yang lebih baik dilakukan demi keamanan dan keselamatan berkendara.

"Sebab, penggunaan sepatu saat berkendara roda dua bersifat lebih aman melindungi kaki dari gesekan atau sewaktu terjadi kecelakaan di jalan," bebernya.

Heru Sutopo juga menuturkan bahwa sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi juga mengingatkan pengendara tidak menggunakan alas kaki seadanya, seperti sandal jepit saat berkendara.

Hal itu dikarenakan tidak ada perlindungan bagi kaki apabila berkendara menggunakan sandal seadanya.

"Karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan, makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas," ujarnya.

Korlantas juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, pentingnya nyawa dan berharap agar pengendara tidak menggampangkan perlengkapan saat berkendaraan saat berada di jalan raya.

Termasuk, menggunakan helm SNI dan alas kaki yang benar untuk meminimalisir cedera jika terjadi kecelakaan.