Palangka Raya (ANTARA) - Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng Kombes Pol Heru Sutopo mengatakan, pengendara sepeda motor yang mengenakan sandal jepit di jalan raya tidak akan ditilang.
"Penggunaan sandal jepit pada saat mengendarai khususnya sepeda motor, bukan merupakan pelanggaran lalu lintas sehingga tidak bisa ditilang," katanya di Palangka Raya, Selasa.
Dia menuturkan, hal tersebut mencuat di media sosial dan pemberitaan sehingga seolah-olah pengendara yang mengenakan sandal jepit di jalan raya, akan dikenakan sanksi tilang.
Padahal terkait hal tersebut, sama sekali tidak ada kaitannya. Maka dari itu Ditlantas Polda Kalteng menegaskan bahwa perihal tersebut, tidaklah benar.
"Jadi saat mengendarai sepeda motor memakai sandal jepit di sanksi tilang, itu tidak benar," ucap Dirlantas.
Diungkapkan perwira Polri berpangkat melati tiga itu, faktanya larangan penggunaan sandal jepit saat berkendara, lebih bersifat sebagai suatu imbauan yang lebih baik dilakukan demi keamanan dan keselamatan berkendara.
"Sebab, penggunaan sepatu saat berkendara roda dua bersifat lebih aman melindungi kaki dari gesekan atau sewaktu terjadi kecelakaan di jalan," bebernya.
Heru Sutopo juga menuturkan bahwa sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi juga mengingatkan pengendara tidak menggunakan alas kaki seadanya, seperti sandal jepit saat berkendara.
Hal itu dikarenakan tidak ada perlindungan bagi kaki apabila berkendara menggunakan sandal seadanya.
"Karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan, makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas," ujarnya.
Korlantas juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, pentingnya nyawa dan berharap agar pengendara tidak menggampangkan perlengkapan saat berkendaraan saat berada di jalan raya.
Termasuk, menggunakan helm SNI dan alas kaki yang benar untuk meminimalisir cedera jika terjadi kecelakaan.
Berita Terkait
Polda Kalteng umumkan tersangka baru dugaan pembunuhan melibatkan oknum polisi
Rabu, 18 Desember 2024 20:39 Wib
Polda Kalteng ungkap kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi di Palangka Raya
Minggu, 15 Desember 2024 12:13 Wib
Wakapolda Kalteng: Paslon tak puas hasil pilkada gunakan jalur hukum
Sabtu, 7 Desember 2024 16:20 Wib
TNI-Polri di Kalteng jamin kamtibmas proses rekapitulasi suara
Kamis, 5 Desember 2024 19:12 Wib
Polda Kalteng amankan residivis narkoba di Palangka Raya
Rabu, 4 Desember 2024 22:12 Wib
Polda Kalteng pastikan Pilkada di Kotim berlangsung aman dan lancar
Kamis, 28 November 2024 5:52 Wib
Empat polisi luka-luka saat mobil angkut logistik Pilkada terbalik
Senin, 25 November 2024 21:48 Wib
Polda Kalteng berhasil ungkap enam kasus perdagangan orang
Jumat, 22 November 2024 16:54 Wib