KPU Kalteng sosialisasikan tahapan Pemilu 2024 ke parpol dan pemerintah

id tahapan Pemilu 2024, KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Tengah, Kalteng, Ketua KPU Kalteng, Harmain Ibrohim

KPU Kalteng sosialisasikan tahapan Pemilu 2024 ke parpol dan pemerintah

Ketua KPU Provinsi Kalteng Harmain Ibrohim (dua kanan) bersama para komisioner saat sosialisasi tahapan Pemilu 2029 di Kota Palangka Raya, Rabu (29/6/2022). ANTARA/Rendhik Andika.

Palangka Raya (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah menyosialisasikan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 kepada pengurus partai politik, pemerintah daerah, ormas dan akademisi serta awak media di provinsi setempat.

"Sosialisasi tahapan pemilu 2024 sesuai amanat undang-undang. Di mana tahapan pemilu dilaksanakan sejak 20 bulan sebelum pemungutan suara dilaksanakan," kata Ketua KPU Provinsi Kalteng Harmain Ibrohim di Palangka Raya, Rabu.

Harmain mengatakan, pelaksanaan pemilu dilaksanakan 14 Februari 2024 dilaksanakan pemungutan suara serentak presiden, wakil presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten dan DPRD kota.

Dia menerangkan, secara umum ada 11 tahapan yang akan dilaksanakan selama proses Pemilu 2024. Tahapan dimulai dari penyusunan peraturan KPU dan diakhiri dengan pengucapan sumpah janji.

Harmain menjelaskan, saat ini ada 75 Partai Politik (Parpol) yang memiliki badan hukum Kemenkumham. Pada 29 Juli sampai 31 Desember 2022 masuk pada tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu.

"Mereka akan mendaftar dimulai dengan memasukkan atau 'entry' data di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) mulai saat ini sampai 29 Juli. Pendaftaran dilakukan terpusat di KPU RI melalui aplikasi itu," katanya.

Sementara nantinya, lanjut Harmain, KPU Provinsi, kabupaten dan kota akan melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Salah satunya terkait kepengurusan parpol tingkat provinsi minimal tersebar di 75 persen kabupaten/kota dilengkapi kantor parpol dan kepengurusan parpol tingkat kabupaten/kota minimal tersebar di 50 persen kecamatan dilengkapi kantor parpol.

Baca juga: PDIP wajibkan caleg ikuti pelatihan antikorupsi

"Misalnya untuk di Kota Palangka Raya yang terdiri dari lima kecamatan, maka syaratnya harus ada minimal tiga kantor dan kepengurusan tingkat kecamatan untuk lolos verifikasi," katanya.

Namun, lanjut dia parpol yang sudah memiliki kursi yang duduk di DPRD maka tidak perlu lagi untuk ikut tahap verifikasi faktual, sebab telah lolos verifikasi 2019 dan lolos dan ketentuan parameter, atau ambang batas empat persen.

Sementara itu, Plt Kepala Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah A Husain yang hadir di acara itu menegaskan pihaknya siap menyukseskan seluruh tahapan Pemilu 2024.

"Kami dari pemerintah sangat mendukung dan siap berkolaborasi dalam menyukseskan seluruh tahapan sehingga nantinya terlaksana Pemilu berkualitas, jujur, adil, aman dan damai," katanya.

Baca juga: PAN Kalteng targetkan satu kursi DPR RI di pemilu 2024

Baca juga: Kampanye di medsos rawan konflik politik

Baca juga: Bawaslu dan KPU sepakat penyelesaian sengketa pemilu 2024 10 hari