Sukseskan pesta demokrasi, camat dan lurah diminta sosialisasikan tahapan Pilkada 2024

id dprd palangka raya, sigit widodo, pilkada 2024, camat lurah sosialisasi tahapan pilkada, palangkaraya

Sukseskan pesta demokrasi, camat dan lurah diminta sosialisasikan tahapan Pilkada 2024

Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo. (ANTARA/HO-Sekretariat DPRD Palangka Raya.)

Palangka Raya (ANTARA) -
Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sigit Widodo meminta kepada seluruh camat dan lurah dapat menyosialisasikan terkait tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)  2024 kepada masing-masing warganya.
 
"Hal ini dilakukan untuk menyukseskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan pada November 2024 mendatang," katanya di Palangka Raya, Jumat.
 
Dia mencontohkan, pada kegiatan PKK, rapat di kecamatan dan kelurahan, hingga rapat tingkat RT/RW, itu dapat diselipkan dengan penyampaian imbauan kepada warga agar menggunakan hak pilih.
 
Sebab akan sangat disayangkan jika hak pilih masyarakat tidak digunakan atau golput. Pasalnya, pemilihan wali kota-wakil wali kota dan gubernur-wakil gubernur ini akan menentukan nasib daerah lima tahun ke depan.
 
"Mari seluruh camat, lurah, dan ketua RT/RW untuk bersama-sama menyosialisasikan bahwa hak pilih itu harus digunakan. Jangan sampai golput," ucapnya.

Baca juga: Inspektorat Palangka Raya diminta perketat awasi netralitas ASN selama Pilkada 2024
 
Sigit menambahkan, pemilihan kepala daerah merupakan pesta demokrasi yang ditunggu-tunggu dan harus disukseskan oleh seluruh warga.
 
Untuk itu seluruh pihak, mulai dari para tokoh dan masyarakat diharap berperan aktif, sehingga pelaksanaan bisa berjalan dengan tertib, aman dan lancar.
 
"Karena tanpa adanya sinergi yang baik, pemilihan kepala daerah tidak akan bisa berjalan dengan aman dan lancar," ujarnya.
 
Selain itu, lanjut politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini meminta kepada penyelenggara pemilihan kepala daerah, agar dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan adil.
 
Jangan sampai para penyelenggara pemilihan kepala daerah yang seharusnya netral, justru menjadi wadah untuk melakukan aksi kecurangan.