Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah meminta tenaga pengajar di seluruh sekolah yang berada di daerah setempat untuk mewaspadai peserta didiknya terlibat kenakalan remaja di sekolah.
Sekretaris Disdik Kota Palangka Raya, Aprae Vico Ranan di Palangka Raya, Jumat, mengatakan belakangan ini ada terjadi perkelahian antar remaja dan pelakunya anak masih di bawah umur sehingga yang bersangkutan harus berurusan dengan kepolisian setempat.
"Memang kejadiannya di luar jam sekolah, namun hal ini jangan sampai terjadi di sekolah karena perkelahian atau tawuran tentunya bisa merugikan peserta didik itu sendiri dan sekolah," kata Vico.
Dia menjelaskan, selain pihak sekolah benar-benar mengantisipasi terkait hal tersebut. Para tenaga pengajar ini juga setiap kali apel hari Senin tentunya juga wajib memberikan arahan tentang bahaya kenakalan remaja yang dapat merugikan diri sendiri itu.
Memang sampai saat ini tidak ada laporan terkait kenakalan remaja di sekolah, khususnya tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di Kota Palangka Raya.
"Selain sekolah para orangtua siswa juga wajib mengawasi pergaulan anak-anaknya di luar rumah, jangan sampai peserta didik terjerumus ke pergaulan yang salah sehingga bisa mengakibatkan hal yang fatal bagi mereka," ucapnya.
Baca juga: Disdik Palangka Raya gelar O2SN 2024 tingkat SD-SMP sederajat
Orang nomor dua di lingkup Disdik Kota Palangka Raya itu juga menambahkan, untuk menghindari hal-hal negatif tersebut disarankan para peserta didik untuk mengikuti kegiatan yang positif salah satunya kegiatan olahraga atau ekstrakurikuler di sekolah.
Dengan mengikuti kegiatan yang positif, para orangtua dan tenaga pengajar tidak khawatir dengan apa yang mereka lakukan selama di sekolah atau di luar sekolah.
"Saya sangat yakin peserta didik kita di Palangka Raya sudah mendapatkan hal-hal positif dari sekolah, sehingga mereka selalu menghindari perbuatan yang tidak terpuji karena risikonya sangat merugikan diri sendiri," beber Vico.
Berdasarkan informasi di lapangan, dalam beberapa hari ada terjadi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh beberapa remaja di kawasan Jalan Temanggung Tilung I, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya.
Jajaran Polresta Palangka Raya juga sudah menetapkan dua orang tersangka pelaku penganiayaan dan salah satu dari tersangka tersebut adalah anak di bawah umur.
Baca juga: Disdik Palangka Raya berlakukan empat jalur PPDB
Baca juga: Disdik Palangka Raya: Kepsek cegah terjadinya perundungan di sekolah
Baca juga: Disdik Palangka Raya bangun sekolah di kawasan padat penduduk
Berita Terkait
Pemkot Palangka Raya diminta maksimalkan pajak walet
Rabu, 20 November 2024 15:07 Wib
Disdik Palangka Raya: Waspada DBD di sekolah saat musim hujan
Rabu, 20 November 2024 14:23 Wib
Legislator dukung peningkatan ruang IGD faskes di Sepang Kota
Rabu, 20 November 2024 11:30 Wib
KPU Palangka Raya: Kesiapan logistik pilkada sudah 90 persen
Selasa, 19 November 2024 19:15 Wib
APBD tahun 2025 Palangka Raya segera ditetapkan
Selasa, 19 November 2024 17:06 Wib
Pemkot Palangka Raya diminta segera hilangkan stigma Puntun sebagai Kampung Narkoba
Selasa, 19 November 2024 14:55 Wib
Disdik Palangka Raya minta orang tua pantau pergaulan anak di luar sekolah
Selasa, 19 November 2024 12:40 Wib
Bawaslu Palangka Raya belum temukan kampanye hitam di media sosial
Senin, 18 November 2024 16:14 Wib