Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Nenie Adriati Lambung meminta kepada Inspektorat Kota di daerah ini, agar memperketat pengawasan terhadap netralitas ASN di lingkup Pemerintah Kota setempat selama pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.
"Ini sebagai langkah untuk memastikan bahwa proses Pilkada berjalan dengan adil dan transparan," katanya di Palangka Raya, Jumat.
Dia menjelaskan, dengan memperketat pengawasan dinilai dapat menjadi langkah pencegahan dalam terjadinya pelanggaran netralitas ASN selama jalannya pemilihan kepala daerah. Sebab netralitas ASN sangat penting dalam memastikan proses demokrasi berjalan dengan lancar dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu.
"Pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat diharapkan dapat memastikan bahwa ASN di lingkup Pemkot Palangka Raya menjalankan tugasnya secara netral dan profesional, tanpa adanya intervensi politik," ucapnya.
Nenie menilai, netralitas merupakan hal penting untuk menjaga integritas dan independensi ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan selama masa kampanye Pilkada.
Selain itu, netralitas ASN merupakan prinsip yang harus dijunjung tinggi oleh seorang abdi negara dalam menjaga keadilan dan keterbukaan dalam proses pemilihan kepala daerah.
"Dengan memastikan netralitas ASN, diharapkan proses Pilkada dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang dipilih secara demokratis oleh masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Cegah terpapar penyakit masyarakat Palangka Raya diminta rutin berolahraga
Untuk itu srikandi dari Fraksi PDI Perjuangan ini meminta kepada Inspektorat Kota Palangka Raya agar dapat benar-benar memberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan, jika nantinya terdapat ASN yang terlibat dalam politik praktis.
Adanya sanksi tersebut, dapat menjadi efek jera bagi oknum ASN dan menjadi contoh bagi ASN lainnya untuk dapat benar-benar menjaga netralitas.
"Jangan sampai nanti tiba-tiba ada ASN yang ikut berkampanye atau bahkan namanya masuk dalam tim sukses. Ini kan sudah tidak netral lagi. Bagaimana roda pemerintahan bisa berjalan dengan semestinya kalau ASN nya saja tidak netral," demikian Nenie.
Baca juga: Palangka Raya perluas jangkauan Gerai TPID untuk kendalikan inflasi
Baca juga: Tingkatkan keamanan sistem informasi, Palangka Raya gandeng Badan Siber
Baca juga: DPRD Palangka Raya ajak masyarakat aktif bersihkan lingkungan cegah DBD
Berita Terkait
Komisi Informasi Kalteng lakukan Monev keterbukaan informasi publik di Kapuas
Kamis, 26 September 2024 16:47 Wib
Dana kampanye Pilkada Gumas 2024 dibatasi maksimal Rp21,440 miliar
Kamis, 26 September 2024 14:26 Wib
KPU Kalteng perkuat peran media massa dalam penyebaran informasi Pilkada
Rabu, 25 September 2024 20:49 Wib
Pemkab Kapuas-KND RI kolaborasi pemenuhan hak disabilitas
Rabu, 25 September 2024 14:04 Wib
Pemkab komitmen tingkatkan PPID di Gunung Mas
Selasa, 24 September 2024 13:10 Wib
KPU Barsel sosialisasikan regulasi dan dana kampanye Pilkada 2024
Sabtu, 21 September 2024 9:22 Wib
Siap berjuang dan ditempatkan di komisi manapun, kata Legislator Palangka Raya
Kamis, 19 September 2024 16:21 Wib
Inspektorat Kalimantan Tengah sosialisasi perluasan Percontohan Desa Antikorupsi
Kamis, 19 September 2024 9:57 Wib