Satgas PMK Kalteng laksanakan Surveilans Zero Case wujudkan zona hijau

id Pemprov kalteng, pmk, penyakit mulut dan kuku, Surveilans Zero Case, hewan ternak, sapi, kalteng, kalimantan tengah

Satgas PMK Kalteng laksanakan Surveilans Zero Case wujudkan zona hijau

Deputi IV BNPB Jarwansyah selaku Ketua Bidang Penanggulangan Satgas PMK (dua kanan) menyerahkan secara simbolis bantuan APD dan buku saku satgas dari pusat untuk Pemprov Kalteng, Palangka Raya, Jumat, (29/7/2022). ANTARA/Ho-Diskominfosantik Kalteng

Palangka Raya (ANTARA) -
Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Provinsi Kalimantan Tengah sedang melaksanakan 'Surveilans Zero Case' untuk mewujudkan zona hijau.
 
"Saat ini, Satgas Penanganan PMK sedang melakukan Surveilans Zero Case di kabupaten yang sudah tidak ada laporan kasus aktif," kata Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kalteng Katma F Dirun dalam Rakor Satgas Penanganan PMK tingkat provinsi di Palangka Raya, Jumat.
 
Surveilans Zero Case terkait PMK, merupakan kegiatan untuk membuktikan daerah tersebut sudah bebas virus PMK sehingga dapat menjadi zona hijau kembali.
 
Dalam rakor yang dipimpin Deputi IV Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jarwansyah selaku Ketua Bidang Penanggulangan Satgas PMK tersebut, Katma meminta dukungan pusat, terhadap percepatan pelaksanaan Surveilans Zero Case di Kabupaten Sukamara, Kotawaringin Timur, Pulang Pisau dan Katingan.
 
"Kami juga mohon dukungan terkait pelatihan vaksinator PMK dan penambahan sarana prasarana penunjang Satgas PMK kabupaten dan kota," jelasnya.

Baca juga: Produksi perikanan budi daya Kalteng capai 58 ribu ton
 
Lebih lanjut dia menjabarkan sejumlah kabupaten dan kota sudah membentuk Satgas Penanganan PMK, di antaranya Pulang Pisau, Kotawaringin Barat, Barito Timur, Barito Selatan, Sukamara dan Kapuas, sedangkan lainnya masih proses.
 
"Sedangkan kabupaten/kota yang sudah menetapkan Pejabat Otoritas Veteriner (POV) sebanyak empat, yaitu Kotawaringin Timur, Gunung Mas, Kapuas dan Seruyan, sedangkan lainnya masih proses," tuturnya.
 
Dia menyampaikan dengan Satgas Penanganan PMK maupun POV, diminta melaksanakan percepatan penanganan di masing-masing wilayah dan Kalaksa BPBD maupun instansi peternakan agar lebih intens menyampaikan perkembangan kepada kepala daerah.
 
Sementara itu, situasi status PMK di wilayah Kalteng tertanggal 28 Juli 2022, tercatat 739 kasus yang tersebar di delapan kabupaten/kota, yakni sudah sembuh 342 kasus, dilakukan potong paksa 382 kasus dan masih sakit 15 kasus meliputi Kotawaringin Barat 14 kasus dan Palangka Raya satu kasus.
 
Deputi IV BNPB Jarwansyah menyampaikan arahan Kasatgas PMK terkait penanganan PMK, yakni melaksanakan biosecurity yang ketat dari mulai lingkup terkecil (kandang) hingga antar pulau.
 
"Kemudian melakukan pengobatan bagi ternak-ternak yang sakit dan bisa disembuhkan serta memberikan vitamin bagi hewan sehat untuk meningkatkan imunitas," jelasnya.
 
Selain itu melakukan percepatan vaksinasi untuk melindungi ternak sehat, serta melakukan pemotongan bersyarat bagi ternak yang tidak dapat disembuhkan untuk meminimalkan penyebaran virus terutama bagi daerah yang kasusnya masih/sudah sedikit, maupun beberapa kegiatan lainnya dalam rangka penanganan.

Baca juga: Palangka Raya juara umum MTQH XXX Kalteng

Baca juga: Kadinkes Kalteng sebut tingginya vaksinasi COVID-19 tekan angka kematian

Baca juga: DP3APPKB Kalteng perkuat intervensi sensitif turunkan angka stunting