Penghapusan tekon berdampak ke pendidikan dan kesehatan di Lamandau

id Anggota DPD RI, Agustin Teras Narang, DPD RI, Teras Narang, Kalimantan Tengah, Kalteng, reses teras narang di lamandau, lamandau, anggota komite 1 dpd

Penghapusan tekon berdampak ke pendidikan dan kesehatan di Lamandau

Anggota DPD RI Agustin Teras Narang (kiri) saat berdialog secara daring dengan Sekda bersama jajaran Pemkab Lamandau, Kamis (4/8/2022). ANTARA/HO-Tangkapan Layar.

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPD RI Agustin Teras Narang menerima informasi bahwa dari jumlah tenaga kontrak di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, yang mencapai 1.923 orang, terbesar berada di sektor pendidikan yakni 383 orang dan di kesehatan 172 orang.

Data itu menunjukkan bahwa rencana menghapus tekon yang akan dilakukan pada akhir tahun 2023 akan berdampak terhadap pelayanan pendidikan dan kesehatan di Lamandau, kata Teras Narang usai reses secara daring dengan Sekda dan jajaran Pemkab Lamandau, Kamis.

"Kondisi ini perlu menjadi perhatian pemerintah pusat. Jangan sampai penghapusan tekon ini menghambat pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Apalagi pendidikan dan kesehatan ini bersentuhan langsung dengan masyarakat," ucapnya.

Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2015 itu menegaskan bahwa dirinya mendukung penuh reformasi dan penyederhanaan birokrasi yang sedang dan terus dilakukan pemerintah pusat. Hanya, untuk penghapusan tekon, dia mengingatkan agar tidak dilakukan secara terburu-buru dan melihat kondisi di daerah, terkhusus di Kalteng.

Teras Narang mengatakan, dari hasil pendekatan dan pengumpulan informasi yang dilakukan DPD RI melalui Komite I, ternyata berkenaan dengan penyederhanaan birokrasi, masih banyak daerah belum melakukan secara baik.

"Bukan hanya di Kalteng, tetapi di banyak daerah di Indonesia. Kendalanya tiada lain berkenaan dengan peraturan dan sumber daya manusia (SDM)," ucapnya.

Baca juga: Pusat diminta isi kekosongan aturan terkait pengelolaan plasma sawit

Melihat tenggat waktu pemerintahan Presiden Joko Widodo dan kesiapan daerah dalam melakukan penataan ASN, maka perlu akselerasi dari pemerintahan pusat. Sebab dalam kondisi sedang tidak baik-baik saja, akan berimbas pada jalannya organisasi pemerintahan melayani kepentingan masyarakat.

Dia pun berharap, semoga pemerintah pusat lebih banyak memahami situasi yang khas dari tiap daerah di Indonesia. Dengan begitu, dalam pengambilan kebijakan, sungguh tidak menyulitkan daerah yang sudah punya kesulitan banyak selama ini.

"Kebijakan nasional, hendaknya juga memahami dan memperhatikan betul kondisi geografis, kapasitas dan kapabilitas sumber daya manusianya (SDM) secara arif dan bijaksana. Kesenjangan dan keadilan pun diharapkan menjadi perhatian utama, dalam mengimplementasikan kebijakan nasional di setiap daerah," demikian Teras Narang.

Baca juga: Pusat diminta evaluasi penyederhanaan birokrasi dan penghapusan tenaga kontrak

Baca juga: Teras Narang ingatkan penunjukan Pj kepala daerah tidak transaksional

Baca juga: Teras Narang surati Mendagri terkait persoalan tata batas Bartim-Tabalong

Baca juga: Cegah masalah sosial, Teras sarankan Permendagri No.40/2018 dicabut