Pusat diminta evaluasi penyederhanaan birokrasi dan penghapusan tenaga kontrak
Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPD RI Agustin Teras Narang mengaku banyak mendapat informasi dan pandangan dari pemerintah daerah, terkhusus di kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Tengah, terkait langkah pemerintah pusat melakukan penyederhanaan birokrasi dan penghapusan tenaga kontrak (tekon).
Langkah pemerintah pusat itu pun informasinya petunjuk teknis tentang gambaran kerja ASN dengan penyederhanaan birokrasi belum memadai, kata Teras Narang usai melaksanakan reses secara daring dengan Pemkab Kotawaringin Timur, Selasa.
"Bahkan banyak pemda di Kalteng yang belum dapat melaksanakan penyederhanaan birokrasi sebagaimana mestinya," beber dia.
Senator asal Kalteng itu pun mendorong dan meminta pemerintah pusat, agar segera mengevaluasi langkah penyederhanaan birokrasi dan penghapusan tekon, termasuk mengintegrasikan kepentingan daerah dengan keterbatasan instansi pembina yang telah ditetapkan.
"Jangan sampai terjadi ego sektoral yang mengorbankan pelayanan dan kepentingan masyarakat di daerah," ucap Teras Narang.
Gubernur Kalteng periode 2005-2015 itu juga meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), turut memperhatikan kebutuhan pegawai pemerintah daerah di sektor pendidikan, Khususnya para guru yang memerlukan dukungan lewat sertifikasi.
Dia mengatakan, kebijakan sertifikasi guru, hendaknya untuk persyaratan tidak menyamakan kondisi di perkotaan dan pedesaan. Sebab, bila syaratnya disamakan, terkhusus soal jumlah peserta didik dalam satu kelas tanpa memperhatikan jam mengajar guru, akan seperti 'menghukum' guru dua kali.
"Sudahlah guru ditugaskan di tempat terpencil, hak atas dukungan mengajar lewat sertifikasi pun sulit diakses akibat syarat yang tidak mengindahkan karakteristik wilayah mengajar. Ini kan jelas merugikan guru yang mengajar di daerah terpencil," kata Teras Narang.
Baca juga: Kejar ketertinggalan, Pemkab Katingan perlu prioritaskan pendidikan
Anggota DPR RI periode 1999-2004 dan 2004-2005 itu pun berharap, semoga pemerintah pusat lebih banyak memahami situasi yang khas dari tiap daerah di Indonesia. Dengan begitu, dalam pengambilan kebijakan, sungguh tidak menyulitkan daerah yang sudah punya kesulitan banyak selama ini.
Dia mengatakan, kebijakan nasional, hendaknya juga memahami dan memperhatikan betul kondisi geografis, kapasitas dan kapabilitas sumber daya manusianya (SDM) secara arif dan bijaksana.
"Kesenjangan dan keadilan diharapkan menjadi perhatian utama,dalam mengimplementasikan kebijakan nasional di setiap daerah," demikian Teras Narang.
Baca juga: Teras Narang ingatkan penunjukan Pj kepala daerah tidak transaksional
Baca juga: Gerbang Utama IKN, Teras Narang minta pembangunan di Barut lebih digenjot
Baca juga: Teras Narang surati Mendagri terkait persoalan tata batas Bartim-Tabalong
Langkah pemerintah pusat itu pun informasinya petunjuk teknis tentang gambaran kerja ASN dengan penyederhanaan birokrasi belum memadai, kata Teras Narang usai melaksanakan reses secara daring dengan Pemkab Kotawaringin Timur, Selasa.
"Bahkan banyak pemda di Kalteng yang belum dapat melaksanakan penyederhanaan birokrasi sebagaimana mestinya," beber dia.
Senator asal Kalteng itu pun mendorong dan meminta pemerintah pusat, agar segera mengevaluasi langkah penyederhanaan birokrasi dan penghapusan tekon, termasuk mengintegrasikan kepentingan daerah dengan keterbatasan instansi pembina yang telah ditetapkan.
"Jangan sampai terjadi ego sektoral yang mengorbankan pelayanan dan kepentingan masyarakat di daerah," ucap Teras Narang.
Gubernur Kalteng periode 2005-2015 itu juga meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), turut memperhatikan kebutuhan pegawai pemerintah daerah di sektor pendidikan, Khususnya para guru yang memerlukan dukungan lewat sertifikasi.
Dia mengatakan, kebijakan sertifikasi guru, hendaknya untuk persyaratan tidak menyamakan kondisi di perkotaan dan pedesaan. Sebab, bila syaratnya disamakan, terkhusus soal jumlah peserta didik dalam satu kelas tanpa memperhatikan jam mengajar guru, akan seperti 'menghukum' guru dua kali.
"Sudahlah guru ditugaskan di tempat terpencil, hak atas dukungan mengajar lewat sertifikasi pun sulit diakses akibat syarat yang tidak mengindahkan karakteristik wilayah mengajar. Ini kan jelas merugikan guru yang mengajar di daerah terpencil," kata Teras Narang.
Baca juga: Kejar ketertinggalan, Pemkab Katingan perlu prioritaskan pendidikan
Anggota DPR RI periode 1999-2004 dan 2004-2005 itu pun berharap, semoga pemerintah pusat lebih banyak memahami situasi yang khas dari tiap daerah di Indonesia. Dengan begitu, dalam pengambilan kebijakan, sungguh tidak menyulitkan daerah yang sudah punya kesulitan banyak selama ini.
Dia mengatakan, kebijakan nasional, hendaknya juga memahami dan memperhatikan betul kondisi geografis, kapasitas dan kapabilitas sumber daya manusianya (SDM) secara arif dan bijaksana.
"Kesenjangan dan keadilan diharapkan menjadi perhatian utama,dalam mengimplementasikan kebijakan nasional di setiap daerah," demikian Teras Narang.
Baca juga: Teras Narang ingatkan penunjukan Pj kepala daerah tidak transaksional
Baca juga: Gerbang Utama IKN, Teras Narang minta pembangunan di Barut lebih digenjot
Baca juga: Teras Narang surati Mendagri terkait persoalan tata batas Bartim-Tabalong