Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah Achmad Rasyid mengakui, pihaknya sudah mendengar dan mendapatkan isu terkait rencana kenaikan harga bahan bakar minyak jenis solar, pertalite dan pertamax.
Isu tersebut belum dapat dipastikan apakah benar atau tidak karena menaikkan harga BBM sepenuhnya wewenang pemerintah pusat, kata Achmad Rasyid di Palangka Raya, kemarin.
"Tetapi menyikapi rencana itu, kami sebagai wakil rakyat Kalteng meminta pengawasan terhadap BBM, terkhusus yang disubsidi, agar lebih ditingkatkan," ucapnya.
Permintaan itu, lanjut dia, karena isu kenaikan harga BBM biasanya berdampak pada terjadinya antrian panjang di setiap SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum), dan semakin sulit didapat masyarakat.
Pembelian BBM menggunakan jerigen atau drum di semua SPBU juga harus tetap dilarang. Sebab, saat ini sudah banyak SPBU mini atau Pertashop, dan hampir ada di semua wilayah di provinsi ini.
"Supaya semua itu bisa berjalan dengan baik, diperlukan pengawasan dari berbagai pihak. Dengan begitu, penyelewengan BBM di lapangan bisa dicegah dan diantisipasi," kata Achmad Rasyid.
Baca juga: Ketua Fraksi Gerindra: Kalteng memerlukan pemimpin dari kalangan tua
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalteng itu menyambut baik, terkait rencana pemerintah membuat kebijakan dalam mengatur ketertiban penyaluran BBM kepada masyarakat umum.
Dia mengatakan, sebenarnya BBM di SPBU itu peruntukannya langsung kepada kendaraan milik masyarakat, bukan untuk dijual atau diecer kembali dengan harga yang lebih mahal.
"Lebih baik pelangsir ditertibkan, agar stok minyak di SPBU selalu cukup. Kouta BBM di semua SPBU di Kalteng pun sepertinya perlu ditambah, agar kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi," demikian Achmad Rasyid.
Baca juga: Konsorsium PBS Sampit-Bagenda bisa jadi contoh tangani Kurun-Palangka
Baca juga: RDP terkait kerusakan jalan Kurun-Palangka hasilkan sejumlah kesepakatan
Baca juga: Ramaikan UCI MTB 2022, pimpinan dan anggota DPRD Kalteng disediakan sepeda