DPRD Kotim dukung pembentukan Satgas Interdiksi maksimalkan pemberantasan narkotika
Sampit (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah mendukung pembentukan Satuan Tugas Interdiksi Pemberantasan Narkotika agar pemberantasan narkotika di daerah ini lebih maksimal.
"Peredaran dan penyalahgunaan narkoba di daerah ini sudah sangat memprihatinkan. Makanya kami sangat mendukung upaya-upaya memaksimalkan pemberantasan narkoba, termasuk dengan membentuk Satgas Interdiksi," kata Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rinie di Sampit, Selasa.
Rinie mengaku sangat prihatin karena narkoba telah meracuni hampir di semua kalangan, profesi, usia dan kelompok. Bahkan belum lama ini, peredaran narkotika dalam jumlah besar juga telah merambah dunia pendidikan.
Dia mengapresiasi upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba yang selama ini dilakukan bersama melibatkan banyak pihak. Polri, TNI, BNNP Kalteng, BNK Kotawaringin Timur dan pihak terkait lainnya bahu-membahu untuk memberantas barang haram itu.
Faktanya, peredaran dan penyalahgunaan narkoba di daerah ini masih marak. Artinya, upaya yang dilakukan harus lebih keras hingga para pelanggar hukum bisa terus ditekan aktivitas dan keberadaannya.
Baca juga: DPRD Kotim salut perusahaan bantu jalan beton poros Tanah Mas
Narkoba sangat berbahaya bagi masyarakat. Barang laknat itu juga mengancam kualitas generasi penerus sehingga harus terus dilawan dan diberangus.
"Kami juga berharap BNN mengabulkan usulan agar dibentuk BNNK Kotawaringin Timur agar bisa lebih maksimal lagi upaya pencegahan dan penindakan yang dilakukan," harap Rinie.
Sebelumnya, Bupati Halikinnor menghadiri rapat pembentukan Satgas Interdiksi Pemberantasan Narkotika di Kabupaten Kotawaringin Timur yang dihadiri Kepala BNNP Kalimantan Tengah Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto beserta jajarannya pada Kamis (18/8/2022).
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah, sepakat membentuk Satuan Tugas Interdiksi Pemberantasan Narkotika agar upaya yang dilakukan lebih optimal.
"Kami sepakat dan mendukung pembentukan Satgas Interdiksi ini sehingga kita bisa lebih fokus. Kalau biasa-biasa saja, hasilnya belum maksimal, sementara peredaran narkoba masih marak," demikian Halikinnor.
Baca juga: Pasar murah pengendalian inflasi di Sampit langsung diserbu warga
Baca juga: Bupati Kotim beri penghargaan PT GAP atas bantuan listrik desa
Baca juga: Dana patungan perbaikan lingkar selatan Sampit belum sampai separuh
"Peredaran dan penyalahgunaan narkoba di daerah ini sudah sangat memprihatinkan. Makanya kami sangat mendukung upaya-upaya memaksimalkan pemberantasan narkoba, termasuk dengan membentuk Satgas Interdiksi," kata Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rinie di Sampit, Selasa.
Rinie mengaku sangat prihatin karena narkoba telah meracuni hampir di semua kalangan, profesi, usia dan kelompok. Bahkan belum lama ini, peredaran narkotika dalam jumlah besar juga telah merambah dunia pendidikan.
Dia mengapresiasi upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba yang selama ini dilakukan bersama melibatkan banyak pihak. Polri, TNI, BNNP Kalteng, BNK Kotawaringin Timur dan pihak terkait lainnya bahu-membahu untuk memberantas barang haram itu.
Faktanya, peredaran dan penyalahgunaan narkoba di daerah ini masih marak. Artinya, upaya yang dilakukan harus lebih keras hingga para pelanggar hukum bisa terus ditekan aktivitas dan keberadaannya.
Baca juga: DPRD Kotim salut perusahaan bantu jalan beton poros Tanah Mas
Narkoba sangat berbahaya bagi masyarakat. Barang laknat itu juga mengancam kualitas generasi penerus sehingga harus terus dilawan dan diberangus.
"Kami juga berharap BNN mengabulkan usulan agar dibentuk BNNK Kotawaringin Timur agar bisa lebih maksimal lagi upaya pencegahan dan penindakan yang dilakukan," harap Rinie.
Sebelumnya, Bupati Halikinnor menghadiri rapat pembentukan Satgas Interdiksi Pemberantasan Narkotika di Kabupaten Kotawaringin Timur yang dihadiri Kepala BNNP Kalimantan Tengah Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto beserta jajarannya pada Kamis (18/8/2022).
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah, sepakat membentuk Satuan Tugas Interdiksi Pemberantasan Narkotika agar upaya yang dilakukan lebih optimal.
"Kami sepakat dan mendukung pembentukan Satgas Interdiksi ini sehingga kita bisa lebih fokus. Kalau biasa-biasa saja, hasilnya belum maksimal, sementara peredaran narkoba masih marak," demikian Halikinnor.
Baca juga: Pasar murah pengendalian inflasi di Sampit langsung diserbu warga
Baca juga: Bupati Kotim beri penghargaan PT GAP atas bantuan listrik desa
Baca juga: Dana patungan perbaikan lingkar selatan Sampit belum sampai separuh