Berikut kendala utama vaksinasi PMK di Gunung Mas

id Pemkab gunung mas, satgas pmk gunung mas, penyakit mulut dan kuku, pmk, sapi, vaksinasi, kuala kurun, ternak liar

Berikut kendala utama vaksinasi PMK di Gunung Mas

Dokumentasi - Tim Satgas Penanganan PMK Gunung Mas melakukan vaksinasi PMK pada sapi milik peternak di wilayah setempat, akhir Agustus 2022. ANTARA/HO-Tim Satgas Penanganan PMK Gunung Mas

Kuala Kurun (ANTARA) -

Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku atau Satgas PMK Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, terus bekerja keras melaksanakan vaksinasi ternak, walau sejumlah kendala dihadapi di lapangan.
“Kendala utama adalah sebagian ternak masyarakat dipelihara secara ekstensif atau dilepasliarkan di padang pengembalaan,” ucap Koordinator Bidang Pencegahan dan Penanggulangan pada Satgas Penanganan PMK Gunung Mas, drh. Yuliana Elisabet di Kuala Kurun, Jumat.
Menurut dia, petugas vaksin mengalami kesulitan saat melakukan vaksinasi PMK kepada ternak yang dilepasliarkan, karena rata-rata ternak tidak mempunyai tali keluh dan tidak terbiasa dipegang. Itu membuat petugas mengalami kesulitan menangkap ternak sebelum divaksin.
Hal ini juga yang menjadi alasan sebagian peternak tidak bersedia ternaknya diberikan vaksin PMK, karena pemilik sekalipun tidak dapat menangkap ternaknya yang tidak mempunyai tali keluh atau liar.
Walau menghadapi sejumlah kendala, sambung dia, Satgas Penanganan PMK Gunung Mas tetap berupaya semaksimal mungkin melakukan vaksinasi PMK kepada hewan ternak, demi mencegah penyebaran PMK.
Sejauh ini Satgas Penanganan PMK Gunung Mas telah melakukan vaksinasi PMK dosis pertama kepada 214 sapi, yang tersebar di sejumlah desa dan kelurahan di wilayah Kecamatan Kurun dan Manuhing.

Baca juga: Bawaslu Gunung Mas temukan ratusan identitas ganda anggota parpol

Di Kecamatan Kurun, vaksinasi telah dilakukan di Kelurahan Kuala Kurun dan Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Desa Tanjung Riu, Teluk Nyatu, Tumbang Tambirah, Penda Pilang, Tumbang Manyangan, Tewang Pajangan, Tumbang Miwan, Tumbang Tariak, Pilang Munduk, dan Hurung Bunut.
“Untuk Kecamatan Manuhing, vaksinasi PMK telah dilaksanakan di Desa Tumbang Sepan dan Taringen. Vaksinasi PMK akan terus kami laksanakan di desa/kelurahan lain di daerah ini,” paparnya.
Dia menjelaskan, vaksinasi PMK dilakukan sebanyak dua kali, yakni dosis pertama dan dosis kedua. Untuk pemberian dosis kedua diberikan dalam jangka waktu satu bulan setelah pemberian vaksinasi dosis pertama.
Untuk persediaan vaksin terbilang cukup, karena Gunung Mas mendapat alokasi 3.000 dosis dari Kementerian Pertanian, yang disalurkan melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Kalteng.
Lebih lanjut, dia juga mengingatkan peternak tetap waspada terhadap wabah PMK yang bisa menyerang ternak, baik itu sapi, kerbau, kambing, domba dan babi. Terlebih di Gunung Mas sempat ada 25 kasus PMK, walau saat ini sudah tidak ada lagi.
“Tindakan pencegahan tetap harus dilakukan, seperti mengisolasikan atau menyendirikan ternak yang sakit atau diduga terkena PMK, menjaga kebersihan kandang ternak, melakukan penyemprotan dengan desinfektan pada kandang ternak, serta tidak melakukan jual beli ternak yang dalam keadaan sakit,” demikian Yuliana Elisabeth.

Baca juga: Pelaku IKM diajak maksimalkan keberadaan showroom Dekranasda Gunung Mas

Baca juga: Kejari Gunung Mas komitmen dukung PLN perluas akses kelistrikan

Baca juga: Dua rumah warga Gunung Mas ludes terbakar