Bawaslu Gunung Mas temukan ratusan identitas ganda anggota parpol

id Bawaslu Gunung Mas temukan ratusan identitas ganda anggota parpol, kalteng, gumas, gunung mas

Bawaslu Gunung Mas temukan ratusan identitas ganda anggota parpol

Ketua Bawaslu Gunung Mas, Walman Tristianto. ANTARA/Chandra

Kuala Kurun  (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah menemukan ratusan identitas ganda saat mencermati keanggotaan sejumlah partai politik (parpol) di daerah itu yang masuk Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

"Hingga akhir Agustus 2022, kami mencatat ada ratusan identitas anggota parpol yang mengalami ganda secara internal," ucap Ketua Bawaslu Gunung Mas Walman Tristianto saat dibincangi di Kuala Kurun, Kamis.

Bawaslu Gunung Mas juga mencatat ada belasan identitas anggota parpol yang mengalami ganda secara eksternal, dan belasan identitas anggota parpol yang belum memenuhi syarat. Sedangkan untuk pencatutan nihil.

Untuk pencatutan nama sebagai anggota parpol, Bawaslu Gunung Mas telah membuka posko pengaduan. Bagi masyarakat merasa namanya dicatut diminta untuk segera menyampaikan melalui posko tersebut, untuk ditindaklanjuti.

Menurut dia, tidak menutup kemungkinan jumlah identitas ganda akan bertambah, mengingat Bawaslu Gunung Mas masih mencermati keanggotaan parpol yang masuk Sipol.

Baca juga: Pelaku IKM diajak maksimalkan keberadaan showroom Dekranasda Gunung Mas

“Bawaslu Gunung Mas tetap mencermati tahapan yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten, walau dalam pengawasan ini kami sebenarnya mengalami kendala,” bebernya.

Kendala yang dimaksud di sini di antaranya adalah sering terjadi gangguan server pada Sipol, dengan tampilan layar yang menunjukkan error code 404 dan 502 Bad Gateway.

Menurut dia, hal itu menunjukkan adanya indikasi pembatasan akses terhadap server Sipol, dan merupakan kendala yang cukup menghambat Bawaslu Gunung Mas dalam melakukan pencermatan terhadap Sipol.

Kendala lainnya adalah keterbatasan akses Sipol pada akun yang dipegang oleh Bawaslu Gunung Mas, yang menghambat dalam pencermatan serta deteksi kegandaan internal dan eksternal parpol, serta keanggotaan yang belum memenuhi syarat.

“Dengan segala kendala tadi, Bawaslu Gunung Mas tetap berupaya mencermati keanggotaan parpol. Namun kami harap kendala-kendala tersebut dapat segera teratasi,” demikian Walman.

Baca juga: Kejari Gunung Mas komitmen dukung PLN perluas akses kelistrikan

Baca juga: Dua rumah warga Gunung Mas ludes terbakar

Baca juga: Bunda Literasi Gumas imbau orang tua bacakan cerita ke untuk anak