DPRD Kapuas terima usulan KPU terkait RAB Pilkada 2024 Rp56 miliar
Kuala Kapuas (ANTARA) - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Lawin menyatakan bahwa pihaknya telah menerima Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pemilihan Bupati Kapuas dan Wakil Bupati Kapuas Tahun 2024, dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
"Usulan RAB tersebut, nantinya akan kami pelajari serta tindak lanjuti sesuai dengan mekanisme berlaku," kata Lawin di sela penyerahan RAB Pilkada Kapuas di ruang Komisi I DPRD setempat, Senin.
Legislator dari Partai Hanura ini menjelaskan, bahwa terkait penyerahan RAB yang baru disampaikan KPU Kabupaten Kapuas, terkait Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Tahun 2024 ini, merupakan penyusunan RAB adanya penyesuaian dengan beberapa aturan-aturan Menteri Keuangan Republik Indonesia, dan ada sekitar Rp6 miliar turun dari pagu sebelumnya.
Melalui adanya penyerahan RAB ini, wakil rakyat yang terpilih kembali dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas IV meliputi Kecamatan Kapuas Hilir, Pulau Petak, Kapuas Murung dan Dadahup ini berharap, kinerja KPU Kabupaten Kapuas ke depannya bisa lebih bagus lagi dalam pelaksanaan tahapan-tahapan Pilkada Kapuas.
Penyerahan RAB Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Tahun 2024, dilakukan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kapuas, Adiresido didampingi komisionernya Jamilah Maisura dan Muntiara, bersama pegawai Sekretariat KPU setempat, dan di terima langsung oleh Ketua Komisi I DPRD setempat, Lawin.
Ketua KPU Kabupaten Kapuas, Adiresido mengatakan, kunjungan ini bertujuan untuk menyerahkan RAB Pemilihan Bupati Kapuas dan Wakil Bupati Kapuas Tahun 2024, yang terbaru hasil dari revisi-revisi.
Baca juga: Sejumlah pedagang di Kapuas akui harga kebutuhan Bahan pokok alami kenaikan
"Hari ini kami menyerahkan kembali RAB terbaru hasil revisi dan penyesuaian dengan aturan-aturan dari menteri keuangan," kata Adiresido.
Disebutkan, untuk RAB ini berjumlah Rp56 miliar, jadi ada pengurangan sekitar Rp6,5 miliar dari usulan RAB sebelumnya sekitar Rp62 miliar.
"Ini yang ketiga kalinya RAB kami usulkan, dan ini yang terbaru. Jadi anggaran ini untuk semua tahapan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati itu terangkum sebesar Rp56 miliar," demikian Adiresido.
Baca juga: Legislator Kapuas minta segera dilakukan pengawasan bapok
Baca juga: Legislator berharap demplot peternakan di Kapuas diperbanyak
Baca juga: Tarif angkutan transportasi darat dan air di Kapuas alami kenaikan
"Usulan RAB tersebut, nantinya akan kami pelajari serta tindak lanjuti sesuai dengan mekanisme berlaku," kata Lawin di sela penyerahan RAB Pilkada Kapuas di ruang Komisi I DPRD setempat, Senin.
Legislator dari Partai Hanura ini menjelaskan, bahwa terkait penyerahan RAB yang baru disampaikan KPU Kabupaten Kapuas, terkait Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Tahun 2024 ini, merupakan penyusunan RAB adanya penyesuaian dengan beberapa aturan-aturan Menteri Keuangan Republik Indonesia, dan ada sekitar Rp6 miliar turun dari pagu sebelumnya.
Melalui adanya penyerahan RAB ini, wakil rakyat yang terpilih kembali dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas IV meliputi Kecamatan Kapuas Hilir, Pulau Petak, Kapuas Murung dan Dadahup ini berharap, kinerja KPU Kabupaten Kapuas ke depannya bisa lebih bagus lagi dalam pelaksanaan tahapan-tahapan Pilkada Kapuas.
Penyerahan RAB Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Tahun 2024, dilakukan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kapuas, Adiresido didampingi komisionernya Jamilah Maisura dan Muntiara, bersama pegawai Sekretariat KPU setempat, dan di terima langsung oleh Ketua Komisi I DPRD setempat, Lawin.
Ketua KPU Kabupaten Kapuas, Adiresido mengatakan, kunjungan ini bertujuan untuk menyerahkan RAB Pemilihan Bupati Kapuas dan Wakil Bupati Kapuas Tahun 2024, yang terbaru hasil dari revisi-revisi.
Baca juga: Sejumlah pedagang di Kapuas akui harga kebutuhan Bahan pokok alami kenaikan
"Hari ini kami menyerahkan kembali RAB terbaru hasil revisi dan penyesuaian dengan aturan-aturan dari menteri keuangan," kata Adiresido.
Disebutkan, untuk RAB ini berjumlah Rp56 miliar, jadi ada pengurangan sekitar Rp6,5 miliar dari usulan RAB sebelumnya sekitar Rp62 miliar.
"Ini yang ketiga kalinya RAB kami usulkan, dan ini yang terbaru. Jadi anggaran ini untuk semua tahapan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati itu terangkum sebesar Rp56 miliar," demikian Adiresido.
Baca juga: Legislator Kapuas minta segera dilakukan pengawasan bapok
Baca juga: Legislator berharap demplot peternakan di Kapuas diperbanyak
Baca juga: Tarif angkutan transportasi darat dan air di Kapuas alami kenaikan