Dishub Barsel bersama pengusaha angkutan bahas subsidi tarif penumpang

id Subsidi angkutan barito selatan, dinas perhubungan barito selatan, daud danda, kenaikan harga bbm, bahan bakar minyak, bbm angkutan transportasi, bunt

Dishub Barsel bersama pengusaha angkutan bahas subsidi tarif penumpang

Dishub Barsel rapat bersama pengusaha angkutan yang ada di wilayah setempat di Buntok, Kamis, (15/9). (ANTARA/Bayu Ilmiawan)

Buntok (ANTARA) -
Dinas Perhubungan Barito Selatan, Kalimantan Tengah melaksanakan rapat bersama Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) dan sejumlah pengusaha angkutan darat membahas subsidi tarif penumpang.
 
Kepala Dinas Perhubungan Barito Selatan Daud Danda di Buntok, Kamis, mengatakan dalam pertemuan tersebut pihaknya menginformasikan tentang pemberian subsidi kepada pengusaha angkutan sungai dan darat dalam upaya mengantisipasi terjadinya inflasi.
 
"Berdasarkan hasil rapat, tarif yang diberlakukan terhadap penumpang adalah tarif lama sebelum adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM)," kata Daud Danda.
 
Sedangkan untuk jumlah kenaikan tarif tiket baru yang disesuaikan dengan naiknya harga BBM itu lanjut dia, akan disubsidi pemerintah.
 
Untuk teknis kerangka acuan penyaluran subsidi kepada pengusaha angkutan akan disalurkan dalam setiap bulan dengan melihat jumlah fotokopi KTP yang dilampirkan dan nomor telepon seluler penumpang yang dicantumkan dalam manifest atau dokumen jumlah penumpang yang dibawa.
 
Daud Danda juga menerangkan, supaya dalam penyaluran subsidi tersebut tidak disalahgunakan, pihaknya akan lebih memperketat dalam pengawasannya.

Baca juga: PPNI Barsel tingkatkan kemampuan nakes dalam penatalaksanaan kegawatdaruratan
 
Menurut dia, untuk pengawasan nantinya akan dilakukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perhubungan Barito Selatan yang melakukan pengecekan jumlah penumpang yang diangkut setiap harinya, baik angkutan darat maupun sungai.
 
Pada prinsipnya, pengusaha angkutan sungai dan angkutan darat sudah menyetujui mengenai hasil rapat yang telah dilaksanakan. Hanya saja kata dia, yang menjadi kendala, para pengusaha angkutan mengeluhkan BBM yang disalurkan dari SPBU jumlahnya terbatas.
 
"Sebab pembelian BBM untuk angkutan air seperti speedboat hanya dibatasi Rp200 ribu dan apabila pengusaha membeli BBM di luar SPBU, tentu harganya lebih mahal lagi," ungkapnya.
 
Sebagai salah satu solusinya kata Daud Danda, Gapasdap dan pengusaha angkutan, bisa membuat usulan kepada Dinas Perhubungan yang selanjutnya, akan pihaknya buat surat serta menyampaikannya kepada Penjabat Bupati Barito Selatan.
 
Dikatakannya, hal itu agar penjabat bupati bisa menerbitkan surat supaya SPBU memberi dispensasi atau prioritas BBM untuk memenuhi keperluan pengusaha transportasi sungai dan darat yang ada di daerah ini.
 
"Kalau hal itu sudah terpenuhi, maka pelaksanaan dalam mengatasi inflasi di daerah ini akan berjalan sebagaimana mestinya," demikian Daud Danda.

Baca juga: 73 peserta ikuti turnamen tenis lapangan Bupati Cup Barsel 2022

Baca juga: Pj Bupati Barsel ingatkan masyarakat waspada banjir musiman

Baca juga: DPUPR Barsel segera perbaiki Jalan Soekarno Hatta di Desa Sababilah