Kajari Gumas baru diharapkan wujudkan keadilan bagi masyarakat

id Kajari gunung mas baru, kajati kalteng, kejati kalteng, sahroni, kuala kurun, gunung mas, keadilan, kejaksaan

Kajari Gumas baru diharapkan wujudkan keadilan bagi masyarakat

Kajati Kalteng Pathor Rahman menyematkan emblem jabatan Kajari kepada pejabat baru Sahroni dalam acara pengambilan sumpah, pelantikan dan sertijab Kajari Gumas di aula Kejati Kalteng di Palangka Raya, Senin, (26/9/2022). ANTARA/Penkum Kejati Kalteng

Palangka Raya (ANTARA) -
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kajati Kalteng) Pathor Rahman memimpin langsung pengambilan sumpah, pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Mas (Kajari Gumas) dari Nixon Nikolaus Nilla kepada Sahroni.


 


"Pejabat yang baru diharapkan menjadi teladan dalam mewujudkan keadilan, transparansi, inovasi, dedikasi dan kosistensi pengabdian tanpa menyakiti hati masyarakat," kata Pathor dalam sambutannya di Palangka Raya, Senin.


 


Selanjutnya Pathor mengajak pejabat baru bersatu padu, bahu-membahu dengan tekad dan semangat kebersamaan, bekerja keras untuk tetap melaksanakan Reformasi Birokrasi Kejaksaan berkaitan perubahan dan perbaikan institusi, serta peningkatan kapasitas penegak hukum.


 


Tujuannya agar penegakan hukum dapat dilakukan lebih profesional, lebih berkeadilan dan mampu membangun kesadaran hukum masyarakat.


 


Kajari Gumas baru juga diminta mencurahkan segala kemampuan manajerial dan pengetahuan yang dimiliki dengan diimbangi nilai-nilai akhlak, moral dan disiplin yang tinggi, sehingga menjadi contoh yang patut dibanggakan.


 


"Jagalah kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan kepada saudara. Buktikan pimpinan tidak salah menempatkan posisi yang akan diemban yang ada di pundak saudara," ucap pejabat kejaksaan penyandang pangkat dua bintang itu.


 


Dalam kesempatan itu dia mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Nixon Nikolaus Nilla yang telah selesai menunaikan tugas jabatannya dengan baik, serta penuh pengabdian selama ini.


 


Sementara itu Kasi Penkum Kejati Kalteng Dodik Mahendra mengatakan pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor Kep-IV-629/C/09/2022 tanggal 16 September 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.


 


Kajari Gumas yang baru Sahroni sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejati Jambi. Sedangkan Nixon Nikolaus Nilla dimutasi menjadi Kajari Fak-Fak pada Kejati Papua Barat.


 


"Pelantikan dan sertijab merupakan suatu peristiwa rutin dalam setiap kehidupan organisasi agar organisasi dapat berkembang dan maju," demikian Dodik Mahendra. 


 


Acara yang dilaksanakan di Aula Kejati Kalteng dihadiri para Asisten, Kajari Palangka Raya, Kajari Pulang Pisau, Kabag TU, para Koordinator, Ketua dan Pengurus IAD Wilayah Kalteng dan IAD Daerah, Pejabat Eselon IV dan Eselon V pada Kejati Kalteng.