Pangkalan Bun (ANTARA) -
PT Dharma Lautan Utama (DLU) sudah menerima surat izin evakuasi KM Sayta Kencana III dari Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI.
"Surat izin untuk melakukan evakuasi sudah keluar, bahkan vendor yang kami tunjuk sudah mempersiapkan alat-alat yang akan digunakan dan siap berangkat dari Semarang menuju Kumai," kata Direktur Operasi dan Usaha PT DLU, Rahmatika Ardianto di Kumai, Jumat.
Dijelaskannya, setelah tim evakuasi datang ke lokasi karamnya KM Satya Kencana III, tim akan melakukan kajian terlebih dahulu, bagaimana upaya mengevakuasi kapal tersebut.
"Nanti mereka yang lebih mengerti, menggunakan alat apa untuk mengevakuasi kapal KM Satya Kencana III yang karam pada Rabu (19/10) dini hari," terangnya.
Sementara itu, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sudah mulai melakukan investigasi karamnya KM Satya Kencana III pada Jumat siang.
"Kita di sini tidak mencari siapa yang salah pada insiden karamnya kapal ini, tapi lebih ke penyebab kecelakaan yang mengakibatkan KM Satya Kencana III ini karam," ujar Bambang Alwi tim dari KNKT.
Baca juga: Polres Kobar rutin periksa urine anggotanya
Dikatakan Alwi, kapal dengan muatan dari Pelabuhan Perak Surabaya menuju Pelabuhan Kumai, dan di perjalanan kondisi tidak ada masalah atau normal, namun saat bongkar muat atau hampir kosong muatan kapal malah terjadi insiden yang mengakibatkan kapal terbalik dan karam.
"Kami akan mengumpulkan data, dari kru kapal yang bertugas saat itu, dan petugas pelabuhan Kumai yang bertugas saat kejadian tersebut," jelasnya.
Untuk hasil dari investigasi, Alwi mengatakan, menurut undang-undang yang berlaku, hasil investigasi paling cepat satu bulan, dan paling lama tiga bulan dalam menyimpulkan hasil permasalahan tersebut.
"Kecelakaan ini akan menjadi evakuasi dan pembelajaran bagi dunia transportasi laut khusunya," ucapnya.
Diketahui KM Satya Kencana III mengalami kecelakaan dan karam pada Rabu (19/10) dini hari sekita pukul 02.30 WIB di Pelabuhan Panglima Utar Kumai, Kotawaringin Barat Kalteng.