
DPKP Kotim catat 1.500 ekor lebih kebutuhan hewan kurban

Sampit (ANTARA) - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, mencatat kebutuhan hewan kurban jelang Idul Adha 1447 Hijriah mencapai lebih dari 1.500 ekor, meliputi sapi dan kambing.
“Untuk data estimasi kebutuhan hewan kurban pada momen Idul Adha adalah sapi sebanyak 1.114 ekor, dengan stok masih kurang 651 ekor. Sedangkan kambing sebanyak 448 ekor, dengan kekurangan sekitar 303 ekor,” kata Kepala DPKP Kotim Yephi Hartady Periyanto di Sampit, Jumat.
Menjelang, Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah yang jatuh pada Rabu (27/5), Pemerintah daerah melalui DPKP terus mempersiapkan langkah-langkah strategis guna memastikan ketersediaan dan kelayakan hewan kurban bagi masyarakat.
Yephi menyampaikan, bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan peternak dan pengepul hewan kurban selama ini menjadi pemasok utama hewan kurban di Kotim.
Pihaknya terus melakukan pemantauan untuk memastikan kemampuan para pengepul dalam memenuhi kebutuhan hewan kurban bagi masyarakat Kotim.
“Data ini kita dapat dari pengepul, dan nanti perkembangan mampu tidaknya target tersebut mereka datangkan akan kita pantau terus,” tambahnya.
Selain pendataan, DPKP juga akan melakukan pemeriksaan kesehatan dan kelayakan hewan kurban menjelang hari raya. Pemeriksaan dijadwalkan mulai dilakukan paling lambat dua minggu sebelum Idul Adha atau sekitar H-14.
“Proses pendataan sekaligus pemeriksaan hewan kurban layak potong akan dilaksanakan paling lambat sejak H-14. Dinas akan menyesuaikan dengan kedatangan calon hewan kurban di titik-titik pembelian,” jelasnya.
Baca juga: Kadishut Kalteng kecelakaan di Kotim
Pemeriksaan dilakukan dalam dua tahapan, yakni antemortem (sebelum disembelih) dan postmortem (setelah disembelih). Antemortem merupakan pemeriksaan fisik hewan hidup di lokasi penjualan untuk memastikan tidak ada cacat, cukup umur dan sehat.
Sementara, postmortem adalah pemeriksaan organ dalam seperti hati, paru-paru dan jantung untuk memastikan daging aman dikonsumsi.
Dalam proses antemorten, setiap hewan yang dinyatakan sehat dan layak potong akan diberikan tanda khusus dari dinas sebagai jaminan bagi masyarakat.
“Itu nanti akan dicek. Hewan kurban yang lolos pengecekan dan dinyatakan layak akan diberikan label dari dinas,” lanjutnya.
Disamping itu, DPKP Kotim juga memantau terkait perkembangan harga hewan kurban yang diperkirakan akan terjadi kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini dipengaruhi oleh meningkatnya permintaan menjelang hari raya.
“Untuk harga, estimasi berdasarkan kondisi tahun sebelumnya. Diperkirakan akan naik di kisaran 15 hingga 20 persen, hal ini wajar mengikuti kecenderungan naiknya permintaan,” bebernya.
Meski begitu, ia memastikan kenaikan harga hewan kurban tidak akan berdampak signifikan terhadap harga daging di pasaran. Hal tersebut karena hewan kurban tidak diperuntukkan untuk kegiatan komersial.
“Karena yang naik adalah harga ternaknya dan daging kurban bukan untuk diperjualbelikan, sehingga dampaknya ke harga pasar tidak signifikan,” demikian Yephi.
Baca juga: Kepolisian telusuri grup remaja menyimpang di Kotim
Baca juga: Legislator Kotim dorong pembentukan lembaga penanganan perilaku menyimpang
Baca juga: Terhimpit ekonomi, ASN asal Seruyan nekat maling motor
Pewarta : Devita Maulina
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
