BPN pasang 1000 patok batas tanah di Kotim

id BPN pasang 1000 patok batas tanah di Kotim, kalteng, Sampit, kotim, kotawaringin Timur, wabup kotim, irawati

BPN pasang 1000 patok batas tanah di Kotim

Wakil Bupati Irawati dan Kepala Kantor ATR/BPN Kotawaringin Timur Jhonsen Ginting menyaksikan warga Kelurahan Baamang Hilir memasang patok tanda batas tanah mereka, Jumat (3/2/2023). ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) dengan target satu juta patok batas bidang tanah secara serentak di seluruh Indonesia, termasuk 1000 patok fi Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. 

"BPN hanya mampu menyediakan 1000 tanda patok, selebihnya silahkan masyarakat membuat secara mandiri. Untuk 1000 patok ini paling lambat selesai pada 10 Februari dengan koordinat-koordinatnya. Ini juga dicatatkan dalam rekor Muri," kata Kepala Kantor ATR/BPN Kotawaringin Timur Jhonsen Ginting di Sampit, Jumat. 

Informasi itu disampaikan Jhonson saat seremonial pemasangan patok secara simbolis di Kelurahan Baamang Hilir Kecamatan Baamang. Acara dibuka oleh Wakil Bupati Irawati. 

Jhonsen menjelaskan, Kotawaringin Timur mendapatkan kuota program Gemapatas untuk lahan seluas 4.064 hektare dalam satu hamparan dengan jumlah 1000 patok. Jika melihat jumlah patok tersebut, bidang tanah yang terpetakan berkisar 400 hingga 500 bidang tanah. 

Program pemasangan patok ini dilaksanakan di enam kelurahan yang terdiri dari dua kelurahan di Kecamatan Baamang dan empat kelurahan di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Enam kelurahan tersebut yaitu Baamang Hilir, Baamang Tengah, Mentawa Baru Hulu, Mentawa Baru Hilir, Ketapang dan Sawahan. 

Salah satu kriteria pemilihan objek program ini adalah kawasan padat dan banyak sertifikat lama yang belum terdata sehingga menjadi pertimbangan memilih enam kelurahan tersebut. Kebetulan lokasi enam kelurahan ini dalam satu hamparan sehingga memudahkan dalam pencapaian target pemetaan. 

Harapannya nanti dari kegiatan pemasangan patok ini seluruh bidang tanah yang ada di enam kelurahan tersebut bisa dipetakan sehingga menjadi kelurahan lengkap karena akan diketahui tanah yang sudah bersertifikat maupun belum. 

Baca juga: Pemkab Kotim gugah kesadaran pelajar menjaga kebersihan sejak dini

"Manfaatnya bagi masyarakat yaitu kepastian haknya. Semua sertifikat yang ada di enam kelurahan itu tidak lagi ragu-ragu posisinya. Dan mereka yang belum memiliki sertifikat sudah bisa dipetabidangkan. Tapi kegiatan ini belum sampai pada sertifikat, baru sampai pengukuran saja," tambah Jhonsen. 

Kegiatan pemetaan juga melalui drone. Kewajiban menjaga patok itu ada pada pemilik tanah, bukan BPN. BPN hanya membuat contoh dan melakukan gerakan dengan memberikan kesempatan kepada masyarakat. 

"Kewajiban kita pasang patokan anti ceplok dan anti cekcok. Kuncinya di patok bahwa bukti kita memelihara tanah kita. Apalagi baamang Hilir yang padat, sejengkal saja bisa jadi masalah. Mudah-mudahan bisa kita petakan dengan baik," harap Jhonsen. 

Wakil Bupati Irawati menyampaikan dukungan pemerintah daerah terhadap program ini. Dia menilai ini sangat penting dan bermanfaat bagi masyarakat dalam memperoleh kepastian dan kekuatan terhadap tanah yang dimiliki. 

"Kami berterima kasih karena program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat kami. Mudah-mudahan nantinya ini dilanjutkan dengan pembuatan sertifikat gratis bagi masyarakat," harap Irawati. 

Irawati meminta camat, lurah hingga ke tingkat RT membantu kelancaran program ini. Dia berharap semua berjalan dengan baik sesuai harapan bersama dan membawa manfaat besar bagi masyarakat. 

Baca juga: KTP palsu masih kerap ditemukan di Kotim

Baca juga: Vaksinasi di Kotim tetap perlu digalakkan

Baca juga: Efektif bantu turunkan inflasi di Sampit, pemprov lanjutkan pasar murah