Jakarta (ANTARA) - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap enam orang terduga teroris dari kelompok Jamaah Islamiyah Sumatera Selatan.
Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Komisaris Besar Polisi Aswin Siregar di Jakarta, Rabu, mengatakan keenam terduga teroris itu ditangkap di wilayah berbeda-beda, yakni di Lampung, Sumatera Selatan, Cirebon (Jawa Barat), dan Jakarta.
Ia menjelaskan proses penangkapan para terduga teroris itu dilakukan sejak Selasa (7/2) pukul 07.10 WIB, dimulai dengan penangkapan satu terduga berinisial J di Kota Palembang, Sumsel.
Baca juga: Densus 88 tangkap satu tersangka teroris anggota JI di Lampung
Kemudian berlanjut pada Rabu (8/2) pukul 01.45 WIB dengan penangkapan tiga orang terduga di wilayah Lampung, yakni inisial IR, LS alias Toni dan AF alias Burhan.
Pada hari yang sama sekitar pukul 06.55 WIB, personel Densus melakukan penangkapan di wilayah Cirebon (Jawa Barat) dan Jakarta masing-masing terduga inisial ATS dan A alias B alias Boem.
Meski ditangkap di beberapa wilayah yang berbeda, Aswin mengatakan keenam tersangka itu merupakan satu jaringan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
"Semua (tersangka) jaringan JI Sumsel," kata Aswin.
Dia mengungkapkan seluruh tersangka terlibat dalam menyembunyikan, mengamankan atau melindungi para pelarian atau buronan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) atau matlubin kasus tindak pidana terorisme.
"Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan awal oleh tim penyidik investigasi dan tim interogator," kata Aswin.