Jakarta (ANTARA) - Ketua Majelis Ulama Indonesia Kiai Haji Abdullah Jaidi mengajak semua pihak agar menjadikan Pemilihan Umum 2024 sebagai ajang merajut kebersamaan dan persatuan bangsa bukan ajang perseteruan.
"Politik identitas memang kerap terjadi di setiap perhelatan politik. Untuk itu, saya berpesan agar pemilu tahun depan jangan dijadikan ajang perseteruan tapi dimanfaatkan untuk merajut kebersamaan dan persatuan bangsa," kata Kiai Abdullah Jaidi di Jakarta, Selasa.
Menurut ia, politik adalah momentum bagi bangsa Indonesia untuk menentukan masa kepemimpinan lima tahun mendatang.
Oleh karena itu, menjelang tahun politik 2024, ia mengimbau segenap bangsa untuk memperkuat rajutan kebersamaan dan persatuan serta menghindari berbagai bentuk ujaran kebencian dan intoleransi dalam bentuk SARA, apalagi yang memanfaatkan mimbar agama untuk berpolitik.
Kiai Jaidi berharap agar pemilu nanti dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat Indonesia untuk bisa menunjukkan kesantunan dan saling menghargai dalam menyikapi perbedaan pandangan politik. Hal itu perlu dilakukan agar masyarakat tidak mudah dibenturkan satu dengan lainnya.
Kiai Jaidi juga berpesan agar para pemilih yang terlibat dalam perhelatan pemilu harus mendukung pemimpin dan perwakilan yang terpilih, walaupun mereka bukan pilihannya.
Hal itu penting karena pemilu hanya proses, sementara nanti siapapun yang terpilih tetap akan menjadi pemimpin seluruh bangsa.
"Tidak ideal jika saling menghujat dan menjatuhkan. Tetapi, harus merajut kebersamaan itu sehingga event politik lima tahunan ini tidak menjadi pemicu permusuhan di antara kita. Harus sportif dengan cara bersama-sama memberikan dukungan penuh kepada siapa saja yang terpilih nantinya," katanya.
Terlepas apa pun yang dijanjikan, lanjut mantan Ketua Umum PP Al-Irsyad Al-Islamiyyah itu, sebaiknya para pihak yang bersaing perlu memperhatikan adab atau kesantunan dalam bertindak dan bertutur kata terhadap sesama anak bangsa.
"Peradaban itu berasal dari kata adab. Adab itu adalah sebuah kesantunan, maksudnya adalah yang pertama, dalam konteks bernegara dan bermasyarakat, kesantunan itu harus diwujudkan dalam persamaan (hak dan kewajiban)," ucapnya.
Kedua, saling menghormati dan menghargai. Boleh berbeda agama, pandangan, atau kepercayaan, tetapi sebagai warga negara Republik Indonesia harus mengutamakan kebersamaan dalam menjunjung tinggi dasar negara, yaitu Pancasila.
Pada sila pertama Pancasila, kata Kiai Jaidi, terdapat nilai ketuhanan atau kepercayaan, terdapat nilai persatuan Indonesia yang menggambarkan kebersamaan anak bangsa.
Peradaban Indonesia akan semakin matang jika bisa menyingkirkan perselisihan dari perbedaan yang ada. Hal tersebut bisa dicapai jika masing-masing individu memiliki kesantunan dalam bergaul di tengah masyarakat.
"Seharusnya, tujuan semua adalah menciptakan suasana yang rukun, damai, saling menghormati dan menghargai. Peradaban Indonesia ini pada intinya adalah kesantunan yang ditunjukkan oleh umat Islam ataupun umat-umat yang lain dalam rangka menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.
Untuk itu, sekali lagi ia mengimbau agar memasuki tahun politik seluruh pihak untuk tidak menghalalkan segala cara untuk mendapatkan tujuan politik. Terutama dengan melakukan ujaran kebencian, intoleransi berbau SARA, apalagi yang menggunakan mimbar agama.
Berita Terkait
Legislator Gumas nilai Bawaslu berperan penting, pastikan Pilkada berintegritas
Jumat, 22 November 2024 9:39 Wib
KPU laksanakan lomba Senam Jingle Pilgub Kalteng 2024
Kamis, 21 November 2024 20:20 Wib
KPU Kotim sebut kesiapan logistik pilkada sudah 90 persen
Selasa, 19 November 2024 8:45 Wib
Bawaslu Barsel bersama organisasi kewartawanan perkuat sinergitas hadapi Pilkada 2024
Senin, 18 November 2024 17:30 Wib
ASN di Cianjur ditetapkan tersangka pidana pemilu
Sabtu, 26 Oktober 2024 14:49 Wib
Pastikan netralitas terjaga, Kades se-Lamandau ucapkan ikrar
Jumat, 18 Oktober 2024 9:31 Wib
Bawaslu Bartim siap tindak tegas pelanggaran netralitas di Pilkada 2024
Senin, 14 Oktober 2024 19:05 Wib
Ketua KPU Kapuas: Logistik Pilkada dikirim sesuai prosedur
Sabtu, 12 Oktober 2024 7:27 Wib